logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 13 April 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Tukang Parkir Dipaksa Penuhi Target

SEMARANG- Aturan baru perparkiran yang diberlakukan Pemkot sejak 1 April lalu, dalam pelaksanaannya masih terjadi kerancuan. Seorang tukang parkir berinisial M (30) yang beroperasi di kawasan Semarang Tengah mengaku dipaksa memenuhi target setoran dengan jumlah tertentu oleh seorang petugas UP Perparkiran. Padahal menurut peraturan yang berlaku, tukang parkir hanya dikenakan kewajiban setor 70% tanpa target.

Menurut M, saat mengambil karcis model baru di UP Perparkiran, dia dibebani target setoran Rp 120.000/bulan. Namun, karena sudah membaca buku juklak parkir model baru yang diterbitkan Pemkot, dia menolak.

''Saya tetap membayar Rp 71.500 untuk satu bendel karcis berisi 100 lembar. Tetapi saat memberikan karcis, petugas itu menyatakan kalau saya masih punya sisa target Rp 50.000 yang harus saya penuhi kemudian. Daripada urusan jadi rumit, saya iyakan saja,'' tutur M.

Berdasarkan pemantauan, pada beberapa lokasi parkir sebagian besar tukang parkir masih tetap menggunakan model setoran lama. Selain itu, mereka rata-rata juga belum menerima karcis baru untuk jenis kendaraan roda dua, sehingga karcis model lama masih tetap dipergunakan.

Mohammad Shodik (22), tukang parkir di Jl Kauman misalnya, hingga kini masih setor kepada korlap Rp 2.500/hari. Demikian halnya para tukang parkir di kawasan Pleburan. Mereka juga masih setor seperti biasa, meski menerima karcis model baru.

Target Korlap

Kepala UP Perparkiran Wibagso mengakui Pemkot memasang target setoran terhadap korlap. Tukang parkir yang ditarget seperti itu, ujar dia, pasti berada di bawah koordinasi korlap.

Seperti diberitakan, setelah diprotes korlap beberapa waktu lalu, Pemkot menaikkan fee bagi korlap menjadi 10% dari pendapatannya. Selain itu, korlap juga diperbolehkan menarik setoran dari para tukang parkir sesuai dengan target. Namun, mereka harus menyetorkan pendapatan bersihnya setiap hari.

Target yang ditetapkan untuk tiap korlap berbeda-beda tergantung pada situasi penggal jalan yang dikelola. (roe,nik-45k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA