
| Selasa, 13 April 2004 | Semarang & Sekitarnya |
PKL Minta Dasaran di Pasar Ikan HigienisSEMARANG TIMUR- Para pedagang kaki lima (PKL) di Kampung Pondokpati, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur meminta Pemkot memberikan kesempatan kepada mereka ikut berjualan di Pasar Ikan Higienis. Dalam rangka pembangunan pasar itu, mereka bersedia membongkar sendiri bangunan-bangunan semipermanen yang selama ini mereka gunakan untuk berdagang. Camat Semarang Timur Bimo Irianto SH, Sabtu (10/4) mengatakan, dalam beberapa kali pertemuan, PKL melontarkan harapan tersebut. Namun dia belum bisa memberikan jawaban apakah kesempatan itu ada atau tidak. "Kebijakan penataan pedagang itu ada pada Dinas Pasar," kata dia. Menurut Bimo, PKL diberi kesempatan hingga Senin (12/4) untuk membongkar 16 bangunan semipermanen di tempat itu. Semula 10 bangunan merupakan tempat berjualan dan sisanya merupakan tempat hunian. Namun sejak kemarin, beberapa PKL telah mulai melakukan pembongkaran sendiri. Ketika ditanya soal lahan pengganti untuk mereka, dia menyatakan Pemkot tidak menyediakan. Mereka diminta mencari sendiri tempat pengganti yang tidak melanggar ketentuan Pemkot. Penataan Lurah Rejomulyo Alfonsi Tuames secara terpisah menjelaskan pembongkaran bangunan-bangunan semipermanen tersebut bisa menjadi contoh bahwa penertiban PKL tidak harus selalu dengan tindakan keras. Penataan PKL sebenarnya bisa dilakukan dengan mengajak mereka berdialog. PKL Pondokpati sebelum 2001 menempati lahan di Jalan Pengapon depan Pertamina. Lahan itu kemudian digunakan oleh Karoseri Laksana, dan PKL meminta pada lurah agar diperbolehkan menempati lahan milik Pemkot di Kp Pondokpati. Lurah saat itu tidak memberikan izin. Mereka tetap berjualan, asalkan bersedia pindah setiap saat jika Pemkot membutuhkan lahan itu. Kesanggupan tersebut mereka tuangkan dalam perjanjian yang berlaku selama dua tahun mulai 23 Juni 2001 sampai 23 Juni 2003. "Jadi sebenarnya batas waktu mereka juga sudah habis," kata dia. Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Prijo Anggoro Budi Rahardjo SH mengatakan, para PKL Pondokpati tetap memiliki kesempatan menjadi pedagang, setelah Pasar Ikan Higienis dibangun. Prioritas pertama diberikan kepada para pedagang ikan yang sejak awal sudah berjualan di Pasar Rejomulyo. Setelah itu warga kota Semarang lain akan diberi kesempatan berjualan. "Kalau PKL Pondokpati ingin ikut berjualan, silakan menghubungi Dinas Pasar," kata dia. (G6-73c) |