logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 13 April 2004 Ekonomi  
Line

Pemerintah Tunjuk Bank Pembayar

  • Penutupan Bank Asiatic dan BDB

JAKARTA - Suasana di kantor pusat Bank Asiatic di Jl Kebonsirih, Jakarta, siang kemarin terlihat lain dari biasanya. Gedung kantor berlantai enam itu pintunya tetutup, namun terlihat sekelompok orang. Mereka adalah nasabah dan karyawan yang mencari kejelasan setelah Kamis (8/4) pekan lalu Bank Indonesia menutup Bank Asiatic dan Bank Dagang Bali (BDB).

"Terus terang kami kaget karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda akan ditutup. Apalagi Kamis lalu banyak karyawan yang tidak masuk karena Jumatnya libur. Saya justru tahu setelah mendengar berita," kata Jhoni, seorang karyawan Bank Asiatic di antara kerumuman ratusan karyawan dan nasabah.

Di tempat terpisah Menakertrans Jacob Nuwa Wea mengatakan, pencabutan surat izin usaha terhadap dua bank tersebut mestinya dibarengi dengan kesiapan Bank Indonesia dan direksi bank bersangkutan terhadap nasib karyawannya. Dalam setiap pencabutan izin usaha suatu bank, yang harus diperhatikan adalah pengembalian uang nasabah, kemudian pesangon, dan uang jasa karyawan.

Sementara itu, Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Bank II BI, Viraguna Bagoes Oka mengatakan, jika bank ditutup, biasanya tagihan-tagihan terhadap kredit yang disalurkan ditangani oleh sebuah tim khusus. Sebab tugas BPPN telah berakhir. Tim khusus itu akan dibentuk atas koordinasi pemerintah dan BI agar akuntabilitasnya lebih terjamin.

Tim Likuidasi

Kedua bank itu selanjutnya akan ditangani Tim Likuidasi. Tugas tim itu antara lain menagih semua kredit dua bank yang telah ditutup oleh Bank Indonesia (BI). Tugas tersebut diambil alih oleh Tim Likuidasi, mengingat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang selama ini mengambil alih penagihan, secara resmi mengakhiri tugasnya pada akhir April 2004.

Viraguna mengatakan, dalam dua minggu mendatang pemerintah akan mulai melakukan pembayaran kepada nasabah BDB dan Bank Asiatic. Pemerintah dalam satu dua hari ini akan menunjuk bank pemerintah yang akan menjadi bank pembayar penjaminan nasabah dua bank tersebut. Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan verifikasi terhadap nasabah di dua bank tersebut.

Verifikasi untuk nasabah Bank Asiatic telah dilakukan sejak Sabtu lalu (10/4), sementara untuk BDB baru dilakukan pada Minggu (11/4) karena jumlah kantor cabangnya lebih banyak. "Data nasabah di Bank Asiatic sebanyak 2.200 rekening, sementara itu di BDB 408.000 rekening," ujarnya.

Sumber di BI menyebutkan, dilikuidasinya kedua bank tersebut karena pemilik yang satu dan lainnya masih ada hubungan keluarga (besanan). BDB sebenarnya bank yang cukup baik yang pada awalnya merupakan bank pasar. Masyarakat Bali cukup banyak yang menempatkan dananya di sana.

Permasalahan yang muncul diawali dari anak pemilik BDB yang menikah dengan seseorang yang selanjutnya mendirikan Bank Asiatic. Bank Asiatic selanjutnya dikelola oleh keluarga istri anak pemilik BDB. Dalam praktiknya, sang istri banyak menyalurkan kredit kepada kelompok perusahaan yang dikelola oleh keluarganya sehingga terjadi pelampauan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), yakni lebih dari 20% dari modal.(wa-82n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA