
| Selasa, 13 April 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
Jabatan Eselon IV Berkurang 53PURWOKERTO- Jabatan eselon IV di Pemkab Banyumas akan berkurang 53, sedangkan eselon II bertambah tiga dan eselon III bertambah enam. Meski demikian, pejabat eselon IV tak perlu khawatir karena di luar struktur Pemkab masih ada posisi untuk mereka. Demikian dikatakan Sekda Banyumas Singgih Wiranto SH saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Dia mengatakan hal itu ketika ditanya perihal berkurangnya jabatan eselon IV di jajaran Pemkab. Menyusutnya jumlah jabatan itu terlihat pada materi 23 rancangan peraturan daerah (Raperda) Susunan Organisasi dan Tata kerja (SOT), yang diserahkan eksekutif kepada DPRD, kemarin. Raperda itu diserahkan oleh Bupati HM Aris Setiono pada sidang pleno DPRD, yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Drs Haris Subyakto SH. Menurut Singgih, penataan SOT itu menyesuaikan PP 8/2003. Pada gelombang I meliputi SOT sekretariat daerah dan DPRD, dinas-dinas, badan, dan kantor. Setelah itu gelombang II meliputi pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP. 22 raperda Mereka yang sekarang menjabat eselon IV kalau pada penataan pertama tidak mendapat tempat, masih berpeluang pada tahap berikutnya, yaitu di pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP. Kesempatan lainnya adalah di Korpri. Di lembaga itu akan diadakan eselonisasi. Ada 50 - 60 jabatan eselon III dan IV di Korpri. Seusai sidang DPRD, Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) HM Bachir Suhaimi mengatakan, sebelum menerima 22 raperda itu pihaknya berunding dengan para ketua fraksi. Mereka sepakat pada akhir masa bakti ini tetap bekerja keras menggarap 22 raperda itu. ''Mudah-mudahan ini bisa menjadi tinggalan untuk masyarakat.'' (bd-85i) |