logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 13 April 2004 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

KPU Didesak Selesaikan Ijazah Palsu Ketua PDI-P

BANYUMAS- Forum Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P Banyumas mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas untuk segera menyelesaikan masalah dugaan ijazah palsu Ketua DPC PDI-P Suherman.

Selama ini, ada kesan masalah tersebut ditutupi-tutupi KPU. Padahal, kasusnya sudah ramai diberitakan di berbagai media massa.

Desakan tersebut kemarin disampaikan Koordinator Forum PAC Sugeng P yang juga Ketua PAC Kemrajen. Rencananya mereka mendatangi kantor DPC dan KPU untuk menagih janji, namun gagal dilaksanakan karena pertimbangan keamanan. Sehari sebelumnya, forum sudah melayangkan surat protes ke KPU.

Menurut penuturan Sugeng, ada tiga tuntutan terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah Suherman yang dipakai untuk mendaftar caleg DPRD Banyumas. Tuntutan itu, antara lain KPU diminta segera membatalkan pencalonan Suherman. Ini mendasari keluarnya surat pembatalan dari Diknas Kabupaten Cilacap dan Provinsi Jateng.

Yang kedua, lanjut dia, jika pembatalan tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta, KPU juga tetap harus memberitahukan kepada publik tentang kebenaran masalah tersebut.

Tanda Tangan

Dalam surat pernyataan sikap bersama yang dialamatkan ke KPU Kabupaten Banyumas, juga dicantumkan sejumlah tanda tangan dari kader dan pengurus PAC. Tiap-tiap daerah pemilihan (DP) yang terdiri atas lima DP, membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan. Jumlah bervariasi. DP II empat orang, DP III 26 orang, DP IV 17 orang, dan DP V 5 orang. Adapun DP I belum tanda tangan.

Sugeng mengemukakan, kepada KPU surat tersebut diterima Budi Santoso, anggota Divisi Pendidikan dan Informasi, Minggu (11/4) lalu. Dia menuturkan, Budi menyatakan KPU akan menindaklanjuti bahwa mereka sudah menerima surat pembatalan dari Diknas. Sebab, sejauh ini surat tersebut belum masuk ke KPU.

''Kami memberi waktu hingga 14 April besok. KPU harus sudah membatalkan pencalonan ketua DPC. Dan, ini akan kami tagih terus,'' tandas Sugeng.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas Ismianto Heru Permana secara terpisah mengatakan, hingga kemarin secara kelembagaan KPU belum menerima surat protes atau desakan dari forum itu.

Namun dia mengaku, sudah mendengar kabar ada pihak yang mempersoalkan ijazah Suherman. Dalam hal ini KPU Banyumas tidak mengambil langkah, karena belum menerima surat resmi dari kepolisian, Dinas Pendidikan di Banyumas, Cilacap, dan Provinsi.

KPU Banyumas dalam memeriksa ijazah yang menjadi persyaratan caleg melibatkan Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kabupaten. KPU Banyumas tidak berani menyatakan ijazahnya sah atau tidak sebelum ada rekomendasi dari dua instansi itu. Bila dinas menyatakan sah maka KPU tinggal mengikutinya.

Ketua DPC PDI-P Suherman mengungkapkan, pihaknya saat ini masih sibuk mengurusi masalah hasil-hasil pemilu. Masalah-masalah lain yang dipertanyakan oleh kalangan yang berbeda pandangan dari dia pun akan diselesaikan setelah urusan pemilu selesai. ''Kami masih berkonsentrasi mengurusi masalah pemilu,'' ujar dia.

Ketika ditanya tentang desakan forum PAC, dia menekankan, masalah tersebut akan diselesaikan setelah urusan pemilu selesai. (G22,G23,in-85j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA