logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 7 April 2004 Tajuk Rencana  
Line

Ada Kekurangan Bukan Berarti Kegagalan

-- Pemilu 5 April telah berjalan relatif lancar kendati tidak sedikit kekurangannya. Ada pengulangan pencoblosan di beberapa tempat, ada pula pemilu susulan yang paling lambat diadakan pada 9 April besok. Sebelumnya soal distribusi surat suara, KPU tidak mampu memenuhi jadwal H-10 sehingga pemerintah terpaksa menyiapkan payung hukum berupa perpu. Rupanya banyak kalangan terutama partai politik yang tidak sabar lagi untuk ramai-ramai menyoroti dan menyatakan kekecewaan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan ada yang dengan tegas mengatakan, KPU telah gagal, akan digugat dan sebagainya. Apakah sudah waktunya kita mengevaluasi kinerja, sementara pekerjaan sedang berjalan dan belum keseluruhan selesai?

-- Rasanya akan lebih baik bila pada saat-saat ini kita bersama-sama membantu sampai semua tahapan pemilu pertama ini selesai. Paling tidak, sudah ada hasil resmi untuk pemilihan anggota legislatif di DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten. Setelah itu, evaluasi perlu dilakukan agar kesalahan-kesalahan ataupun kekurangan-kekurangan yang terjadi pada tahap pertama tidak terulang pada pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan digelar pada 5 Juli mendatang. Mungkin dari segi teknis tidak serumit sekarang, mengingat kertas suaranya akan lebih kecil dan simpel. Namun, bukan berarti tidak akan menghadapi banyak kesulitan. Apalagi untuk kali pertama kita akan mengadakan pemilihan langsung untuk presiden dan wakil presiden.

-- Yang kali pertama perlu dipegang adalah kriteria dalam menilai sesuatu. Kita tidak ingin bersikap ekstrem atau katakanlah fatalistik. Karena kalau sampai dikatakan KPU gagal jelas berlebihan, mengingat pemilu secara umum masih cukup baik dengan tingkat partisipasi yang baik pula. Namun bila dikatakan ada kekurangan, itu benar dan bahkan cukup banyak. Misalnya soal kelambatan distribusi kertas suara sampai dengan proses penghitungan suara yang juga agak tersendat. Apakah dengan adanya kekurangan lalu berarti gagal? Tentu tidak demikian. Banyaknya kekurangan bukan berarti gagal. Yang diinginkan, agar persoalannya didudukkan pada proporsi yang tepat. Tidak dilebih-lebihkan. Tidak didramatisasi dan terlebih lagi sampai dipolitisasi.

-- Harus diakui, baru kali pertama KPU dibentuk berdasarkan UU Nomor 12/2003 tentang Pemilu. Komisi ini bersifat independen dan terdiri atas orang-orang yang benar-benar independen sehingga tidak ada unsur partai politik dan pemerintah. Bila dalam proses seleksi kemudian yang muncul kebanyakan orang-orang kampus atau dari dunia pendidikan tinggi, maka itu mungkin hanyalah kebetulan. Yang sangat diutamakan sebagai pertimbangan pada saat itu adalah independensinya sesuai dengan semangat yang menjiwai UU yang baru. Ternyata ada persoalan-persoalan yang muncul dalam tahapan pelaksanaan dan paling banyak dalam urusan penyediaan sarana dan logistik. Mereka mungkin kurang biasa dengan pekerjaaan mengatur tender cetak sampai dengan pengaturan distribusi logistik ke seluruh Indonesia.

-- Karena itu tetaplah ada plus minusnya sehingga penilaian harus lebih proporsional. Tidak hanya melihat dari satu segi saja. Untuk mengatasi ketidakmampuan mengurusi sarana dan logistik, maka pada waktu yang akan datang diusulkan agar urusan itu diserahkan saja ke pemerintah. KPU lebih pada pekerjaan administratif serta menjaga alur agar pemilu dapat berjalan sesuai dengan UU dan dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia. Evaluasi dengan berusaha melihat latar belakang masalah serta berorientasi ke depan akan lebih baik ketimbang sekadar pernyataan-pernyataan keras dan emosional. Apalagi yang tanpa ukuran jelas dalam penilaian. Kalau melihat gelas berisi separo air, kita dapat mengatakan gelas itu separo isi atau bisa juga disebut separo kosong.

-- Sudah sejak awal kita bersepakat, terlalu berat bila beban hanya ditumpukan pada KPU kendati berdasarkan UU memang lembaga itulah yang bertanggung jawab. Kelemahan sosialisasi hendaknya juga dicatat sebagai kekurangan dalam proses persiapan pemilu sehingga banyak masyarakat yang belum tahu tentang perubahan-perubahan sistem dan aturan. Pada satu sisi, ini menunjukkan kelemahan manajemen KPU. Namun paa sisi lain, ada realitas yang dihadapi seperti dana yang minim. Masih ada catatan lain, yakni masih banyak perbedaan interpretasi peraturan dan perundangan-undangan sehingga memunculkan gesekan-gesekan antara KPU dan Panwas atau partai politik. Kita melihatnya sebagai hal wajar karena sambil berproses sebenarnya kita sedang belajar.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA