logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 7 April 2004 Sala  
Line

Lima Anggota DPRD Diperiksa Kejaksaan

KARANGANYAR-Lima anggota DPRD, yaitu Ketua Komisi A Totok Leksmono Dibroto, Ketua Fraksi Pembaruan (FP) Dra Endang Sri Handayani, anggota FPDI-P Sastro Supardjo, serta anggota FP Drs Agus Djawari dan Nunik Tati Kartiningsih kemarin diperiksa di Kejari Karanganyar. Mereka diperiksa setelah surat izin Gubernur Jateng H Mardiyanto turun beberapa waktu lalu.

Mereka diperiksa sebagai saksi, terkait dengan kasus dugaan korupsi bagi-bagi uang APBD 2001 senilai Rp 490 juta.

Sebenarnya anggota Dewan yang dipanggil untuk diperiksa enam orang. Namun, Ketua DPRD Sumarso Dhyiono tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit. Totok diperiksa oleh jaksa M Ali SH, Agus Djawari diperiksa jaksa Dwi Ernawati SH, Endang oleh jaksa Erni Tri Maryati SH, Nunik oleh jaksa Daryati SH, dan Sastro Supardjo diperiksa oleh Jumadi SH.

Sebelumnya, kejaksaan juga meminta keterangan enam saksi dalam kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD Sumarso Dhiyono, Sekda Drs Kastono DS MM, dan mantan bupati Soedharmadji SH. Yaitu, mantan sekwan Sartono SH, mantan bupati Sudharmadji SH, mantan Kepala Bawasda Hermawan SH, bendahara khusus pemda Jayusman, Bagian Keuangan Pemkab Sutarso, dan bendahara setwan Suwarni.

''Kejaksaan juga sudah mendapatkan penjelasan dari BPKP dan BPK sebagai keterangan tambahan. Menurut rencana, kejaksaan juga akan meminta pertimbangan pakar hukum pidana dan akademisi,'' kata Kajari Sukardjo Qaolany SH, kemarin.

Kajari tidak berani mematok target penyelesaian kasus yang terkatung-katung sejak 2001 itu. ''Jangan bicara target, kami tidak bisa menjawab. Sebab, kami belum lama mengambil alih kasus tersebut dari kepolisian atas dasar petunjuk Kejati Jateng,'' tandasnya.

Dalam pemeriksaan itu, kata Kajari, seluruh anggota Dewan yang dipanggil sebagai saksi mengaku menerima uang, masing-masing Rp 10 juta. Jadi, total yang diterima 45 anggota Dewan itu Rp 450 juta. Adapun sisanya yang Rp 40 juta sudah dikembalikan ke kas kabupaten setelah sebelumnya juga dipermasalahkan beberapa kalangan. Qaolani tidak mau menjelaskan motivasi anggota Dewan mengambil uang tersebut. ''Itu sudah masuk materi penyelidikan, kami tidak mau menjawab,'' tandasnya. (G8-49e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA