
| Rabu, 7 April 2004 | Liputan Pemilu 2004 |
Jangan Terulang di PilpresOleh: A Zaini Bisri DALAM berbagai kesempatan talk show, diskusi maupun pelatihan, saya banyak ditanya tentang apa yang akan terjadi akibat sosialisasi pemilu yang minim. Jawaban saya, akan banyak muncul surat suara yang tidak sah, surat suara yang tidak dicoblos, dan nama caleg yang tidak dicoblos. Perkiraan itu ternyata tidak meleset. Laporan dari berbagai TPS menyebutkan, sejumlah surat suara tidak sah karena aneka ragam kekeliruan dalam mencoblos. Misalnya, ada pemilih yang mencoblos logo pemilu saja. Ada pula yang mencoblos banyak partai dan caleg. Mungkin ini faktor kesengajaan alias setengah golput. Akan tetapi kekeliruan lain jelas akibat kekurangtahuan. Misalnya yang terjadi di Cilacap. Sebanyak 184 surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar akibat terlanjur ditandatangani oleh pemilih, padahal seharusnya hanya diteken oleh ketua KPPS. Di Semarang, tepatnya di Kelurahan Mangkang ada pemilih yang diperbolehkan mencoblos dengan berbekal KTP bukan kartu pemilih, sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan, dan itu atas sepengetahuan ketua KPPS. Di Kelurahan Manyaran ada puluhan surat suara calon anggota DPD yang bersih tanpa bekas coblosan. Artinya, puluhan pemilih tidak mencoblos salah satu dari 54 calon anggota DPD dari Jateng. Sejak semula memang pemilu calon anggota DPD tidak terlalu dipahami masyarakat, meski sebenarnya tata cara pencoblosannya lebih sederhana daripada pemilu DPR dan DPRD. Maklum, DPD adalah instrumen baru yang sebelumnya tidak dikenal. Sebagian besar dari 54 nama calon anggota DPD dari Jateng juga tidak diketahui oleh masyarakat. Wajar bila calon jadi akan berkisar pada figur yang memiliki massa tradisional atau nama yang populer. Tiga calon anggota DPD Jateng diketahui memiliki massa tradisional yang relatif luas. Mereka adalah Hj Nafisah Sahal (NU), Drs H Dahlan Rais MHum (Muhammadiyah), dan Drs Sudharto MA (PGRI). Sedangkan yang memiliki popularitas tinggi karena kampanye yang intensif adalah Ir H Budi Santoso. Beberapa nama lain sebenarnya cukup kompetitif untuk berebut posisi empat besar yang akan lolos ke Senayan. Namun bala tentara, amunisi, dan logistik mereka tidak semerata empat tokoh tersebut. Bila ada yang mampu menyodok ke empat besar dan menggeser salah satu dari empat nama itu, sungguh patut diacungkan jempol. Masalah Logistik Persoalan logistik yang sejak semula kontroversial, sehingga KPU akhirnya meminta Presiden Megawati Soekarnoputri menandatangani Perpu Pemilu, akhirnya benar-benar menjadi persoalan. Begitu pula perangkat teknologi informasi (IT) yang sudah dipelototi oleh DPR, juga akhirnya diakui oleh KPU Pusat mengalami kendala. Di Jawa Tengah saja, pemilu legislatif harus diulang pada beberapa TPS di 10 daerah, yakni Karanganyar, Pati, Salatiga, Rembang, Solo, Klaten, Kota Tegal, Boyolali, Banjarnegara, dan Kota Semarang. Kasus terbanyak adalah salah kirim surat suara. Surat suara biasanya nyasar ke lintas daerah pemilihan. Seperti yang terjadi di sebuah TPS di Kelurahan Mijen Kota Semarang yang ditinjau oleh tim Mapilu PWI-Jateng. Sebanyak 88 pemilih yang sudah mencoblos harus dipanggil lagi oleh KPPS untuk mencoblos ulang, karena ternyata surat suara yang sudah dicoblos untuk Daerah Pemilihan 5 bukan Daerah Pemilihan 3 di TPS itu. Dalam tahap penghitungan suara, masalah terbesar adalah kesiapan perangkat IT dan SDM-nya. Persoalan ini hampir merata di seluruh daerah di Jateng. Biasanya dari dua atau tiga komputer di tingkat PPK, satu atau dua di antaranya tak bisa dioperasionalkan. Penghitungan akhirnya dilakukan secara manual dan pengiriman dilakukan lewat faksimil. Secara nasional, penghitungan hingga H+3 pencoblosan dinyatakan tidak valid. Ini diakui sendiri oleh Wakil Ketua KPU Pusat Ramlan Surbakti, bahwa proses tabulasi data bermasalah. Hasil evaluasi itu membuktikan, electoral processes masih harus diperbaiki setelah electoral laws-nya juga banyak kelemahannya. Bisa juga keduanya saling berkaitan. Yang pasti, jangan sampai masalah yang sama terulang pada pemilihan presiden (pilpres) 5 Juli nanti. Janji Ketua KPU Pusat Nazaruddin Sjamsuddin untuk menggelar pemilu presiden secara lebih baik kita tunggu. (A Zaini Bisri, wartawan Suara Merdeka dan wakil ketua Sekretariat Mapilu-PWI Jawa Tengah-64) |