
| Kamis, 8 April 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Laporan PPK ke KPUD Dinilai LambanDEMAK- Dari 2.644 TPS yang tersebar di 247 PPS/desa seluruh Kabupaten Demak, baru 1.270 TPS yang sudah melaporkan hasil perolehan suara sementara ke KPU Demak. Hal itu diungkapkan Divisi Kampanye, Pemungutan Suara, dan Hasil Pemilu KPU Demak, Jeni Fariadhie ST, kemarin. ''Hampir 50% TPS data perolehan sementara hasil pemilu di Demak sudah masuk ke KPUD. Kami sekarang masih menunggu hasil laporan TPS, PPS, dan PPK,'' kata Jeni. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pemilu sementara di KPU Demak, terungkap PDI-P masih menempati urutan teratas yaitu 94.107 suara. Disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 52.369 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 44.124 suara, Partai Golkar 18.517 suara, Partai Demokrat 11.990 suara, serta PKS memperoleh 10.614 suara. Hasil rekapitulasi data sementara di KPU Demak itu, dicatat pada Rabu (7/4) hingga pukul 11.37. ''Sementara itu 14 PPK di Demak, sebagian besar belum rampung. Hanya dua PPK yang menyelesaikan penghitungan perolehan suara sementara di semua TPS. Yaitu, Kecamatan Dempet dan Kebonagung,'' kata Jeni. Waktu yang disediakan oleh KPU, mulai tanggal 7 hingga 12 April. Medan Berat Berbagai kendala kini banyak dihadapi PPS dan PPK kecamatan. Jeni mengatakan kendala tersebut yakni adanya kesulitan petugas PPS/PPK dalam pengisian format yang disediakan KPU. Pengisiannya dinilai rumit dan sulit. Selain itu, kondisi geografis kecamatan di Demak juga menjadi hambatan. Akibat medannya cukup berat, pengiriman data dari TPS-TPS ke PPS juga mengalami keterlambatan. Contohnya di Kecamatan Wedung. Sementara itu, sebagian masyarakat dan parpol di Demak mengeluhkan kelambanan pengumuman hasil perolehan suara partai pada Pemilu 2004 di beberapa kecamatan di Demak. Keterlambatan itu disebabkan mereka harus merekap hasil suara dari TPS-TPS dan PPS. Terlebih lagi item format yang harus mereka isi banyak sekali. Karena itu dibutuhkan waktu cukup lama untuk menyelesaikannya. Jeni Fariadhie ST menerangkan, petugas PPS dan PPK sebenarnya sudah dibekali pelatihan dan panduan teknis cara mengisi format tersebut. Namun karena sistem pemilu ini baru dan prosesnya cepat, pemahaman mereka terhadap hal ini juga beragam. (F2-84i) |