
| Kamis, 8 April 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Panwas Ngotot Pemilu di Tengaran DiulangUNGARAN-Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang tetap ngotot agar pelaksanaan pemilu di Kecamatan Tengaran diulang. Sebab, dalam proses pencoblosan di sebuah TPS di Kecamatan Tengaran (DP 5) terdapat 85 surat suara yang nyasar. Padahal, seharusnya surat suara tersebut untuk DP 4. "Kami tetap mendesak agar proses pemilu di Tengaran bisa di ulang agar hasilnya fair," jelas Ketua Panwas Nuswantoro Dwiwarno, kemarin. Menurut dia, dengan adanya kesalahan tersebut calon legislatif dan masyarakat pemilih yang dirugikan. Sebab, di satu sisi calon legislatif daerah pemilihan tidak tercantum sesuai dengan ketentuan, di sisi lain masyarakat tidak bisa menyalurkan aspirasi khususnya kepada caleg yang sesuai dengan pilihannya. "Kalau kemudian KPU mengesahkan pencoblosan dengan kesepakatan para saksi, tentu tidak sesuai dengan peraturan. Sebab, yang bisa menyetujui sah atau tidaknya pencoblosan bila terjadi kesalahan adalah perwakilan dari partai politik peserta pemilu," paparnya. Ia menambahkan dengan penyelesaian nomor urut caleg yang dicoblos di sesuaikan dengan hasil pencoblosan di DP IV tidak valid. Sebab, belum tentu pemilih mencoblos nama caleg yang sama dengan nomor urut kartu suara yang sudah terlanjur dipilih di DP V. Ketua Divisi Informasi Pendidikan Pemilih Kajian dan Pengembangan Pemilu KPU Kabupaten Semarang Drs Ahmad Fakih MPd menjelaskan, permasalahan pencoblosan di Tengaran sudah diselesaikan. Artinya, partai peserta pemilu di wilayah itu sepakat proses pencoblosan layak disahkan. "Saksi yang ada di TPS adalah kepanjangan tangan parpol, jadi tidak masalah jika semuanya telah setuju," katanya. Dia menambahkan, berdasarkan faksimile dari KPU Pusat bernomor 650/15/IV/2004, jika terjadi surat suara tertukar diselesaikan dengan dua cara. Pertama, dilakukan kesepakatan antarparpol di TPS tersebut. Jika sepakat, surat suara yang diperoleh tiap parpol dianggap sah. Kemudian, apabila tidak terjadi kesepakatan pemilu harus diulang. "Terkait dengan permasalahan di Tengaran, saksi dari parpol sudah sepakat," tuturnya. Sementara itu, berdasarkan perolehan suara, PDI-P masih memimpin, disusul Partai Golkar, PPP, PKB dan PAN. Berdasarkan data di Kantor KPU Kabupaten Semarang, PDI-P memperoleh suara 38.286, Partai Golkar 30.286 suara, PPP 19.187 suara, PKB 16.622 suara dan PAN 12.442 suara. "Dari 641.284 pemilih, baru masuk sekitar 152.526 suara," jelas Fakih. (G2-84k) |