
| Kamis, 8 April 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Warga Anggap Proses Relokasi Tak Prosedural
SEMARANG- Warga menganggap keinginan Pemkot untuk merelokasi Taman Margaraya (Bonbin) Tinjomoyo sebagai langkah sepihak yang mengabaikan aspirasi mereka. Untuk itu warga tetap bersikukuh dengan sikap semula, yakni mempertahankan keberadaan bonbin di kawasan itu. Menurut Ketua RW 8 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Gunungpati, Pius Heri P, warga tetap akan terus berjuang semampu mereka dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan hukum, di antaranya dengan membuat surat pernyataan keberatan warga atas rencana relokasi Bonbin Tinjomoyo. "Surat pernyataan itu telah ditandatangani 330-an warga. Dalam waktu dekat segera kami kirim ke lembaga-lembaga pemerintahan, dari Bapedalda, Pemkot, Pemprov, Menteri Lingkungan Hidup hingga jaringan LSM internasional," kata Dia. Selain itu warga juga berusaha menggalang solidaritas kepada segenap elemen masyarakat, terutama LSM, akademisi, dan pecinta alam. Sebagai tindak lanjut dari diskusi "Masa Depan Tinjomoyo" di Kampus Unika Soegijapranata beberapa waktu lalu, saat ini telah terbentuk Forum Penyelamatan Kawasan Tinjomoyo (FPKT) yang beranggotakan elemen-elemen tersebut. Forum dibagi menjadi tiga kelompok kerja (pokja), masing-masing pokja mempunyai fokus perhatian tersendiri, berkaitan dengan upaya penyelamatan kawasan tinjomoyo. Ketiga pokja tersebut adalah pokja advokasi dan Kebijakan yang beranggotakan wakil masyarakat dan LSM, pokja penyelamatan binatang oleh mahasiswa pecinta alam (mapala) Semarang, serta pokja masa depan Tinjomoyo yang beranggotakan para akademisi. Pokja terakhir bertugas menyiapkan konsep-konsep alternatif pengelolaan kawasan Tinjomoyo di masa mendatang. Sementara itu Mohammad Widjanarko, seorang anggota FPKT, menilai proses relokasi Bonbin Tinjomoyo tidak melalui prosedur yang benar. Seharusnya relokasi harus melalui dua tahapan, yaitu Studi Evaluasi Lapangan (SEL) di kawasan Tinjomoyo dan studi kelayakan di bakal lokasi baru di Mangkang. "Tanpa dua instrumen tersebut mengapa Pemkot sudah berani melangkah" katanya. Selain itu, selama ini Pemkot juga dianggap tidak pernah melakukan transparansi, baik dari segi pendanaan maupun cara kerja tim relokasi. "Dana yang digunakan itu berasal dari APBD yang notabene duit-nya rakyat. Lalu siapa saja orang-orang yang duduk di dalam tim? Apakah mereka kredibel atau tidak? Selama ini masyarakat kan tidak tahu," kata Widjanarko. (roe-83) |