
| Kamis, 8 April 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Pemkot Ajukan Izin Dahului Anggaran
BALAI KOTA- Pemerintah Kota Semarang serius melakukan pembebasan lahan untuk pembuatan jalan layang (fly over) di Bundaran Kalibanteng. Pemkot segera mengajukan permohonan kepada DPRD Kota agar diizinkan mendahului anggaran dengan menggunakan dana APBD untuk membiayai pembebasan lahan. Asisten Tata Praja Sekretaris Kota Drs Soemarmo HS kemarin mengatakan, Pemkot berharap DPRD menyetujui langkah tersebut. Dia mengatakan, untuk menangani pembebasan lahan Pemkot telah membentuk tim yang beranggotakan dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemkot. ''Dalam pembahasan itu juga akan melibatkan instansi lainnya seperti Dinas Bina Marga Provinsi Jateng, Pengelola Bandara A Yani, dan pemilik lahan yang terkena pembebasan,'' kata Soemarmo yang juga Ketua Tim Pembebasan Lahan di ruang kerjanya.
Tim yang dikenal dengan tim sembilan tersebut mulai bekerja Senin mendatang (12/4). Mereka akan melakukan rapat pertama bersama Dinas Bina Marga Provinsi Jateng. Meski schedule belum digedok, tim sudah mempunyai gambaran apa yang akan dilakukan dan tinggal mematangkan pada rapat Senin. Dia mengungkapkan, untuk mewujudkan good governance dalam melaksanakan suatu pembangunan harus selalu melibatkan tiga pilar, yakni pemerintah, masyarakat, dan swasta. ''Ketiga pilar itu harus bisa bersama-sama dalam melaksanakan satu proyek pembangunan. Dalam kaitannya dengan pembebasan lahan melibatkan tiga pilar tersebut. Masyarakat atau swasta yang terkena pembebasan lahan diajak berunding,'' ujarnya. Tim sembilan harus bekerja keras, karena hanya diberi waktu sekitar satu bulan. ''Bulan Mei harus selesai, sehingga proyek bisa dimulai oleh Pemerintah Pusat,'' jelasnya. Mengingat waktu yang begitu pendek, lanjut Soemarmo, pada tahap awal tim itu akan melakukan inventarisasi tanah, bangunan yang terkena pembebasan, juga para pemiliknya. Milik Tutut Dia menjelaskan, salah satu pemilik lahan di lokasi yang akan dibebaskan adalah Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Tutut) calon presiden dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Untuk melakukan pembebasan, perlu lobi kepada yang bersangkutan. ''Nanti saya akan lobi ke Mbak Tutut untuk pembebasan lahan itu,'' katanya. Dalam pembangunan jalan layang, menurut Soemarmo, Pemkot kebagian untuk pembebasan lahan, sedangkan dana untuk pembuatan proyek itu dari pemerintah pusat. Langkah itu diharapkan akan dapat mengatasi kemacetan di seputar Bundaran Kalibanteng. Detail engineering design (DED) sudah jadi, sehingga Pemkot tinggal menyesuaikan dalam melakukan pembebasan lahan. ''Dari DED itu sudah diketahui lahan mana saja yang akan dibebaskan.'' Ketua Komisi C Drs Fathur Rahman mengemukakan, dalam APBD 2004 dana pembebasan lahan untuk pembuatan jalan layang belum dianggarkan. Apabila eksekutif akan mengajukan permintaan pendahuluan anggaran, dia mempersilakan. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Ahmad Munif menambahkan, semua komisi di DPRD Kota Semarang telah mendesak agar Panitia Anggaran menyediakan anggaran yang cukup untuk pembebasan tanah. ''Komisi A pun sudah merekomendasi desakan tersebut, sehingga penyediaan dana untuk kepentingan itu jangan setengah-tengah,'' ujarnya. (G17,H1-83k) |