logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 7 April 2004 Debat  
Line

Wujud Rendahnya Komitmen Pemerintah

Oleh: Arys Hidayat - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Semarang

BANYAK jalan menuju Roma. Setidaknya itulah pepatah yang pas buat para siswa berduit yang akan memasuki jenjang perguruan tinggi. Dulu, calon mahasiswa harus melewati seleksi nasional UMPTN (sekarang SPMB) yang kompetitif, apalagi untuk PTN favorit. Sekarang kesempatan untuk kuliah di PTN pun semakin terbuka lebar karena lebih banyak jenis pilihan tes yang bisa diikuti. Beberapa PTN khususnya yang berlabel favorit bahkan mulai membuat inovasi dengan terobosan baru. Berbagai terobosan model tes seleksi penerimaan mahasiswa diberlakukan, terlepas dari motif di balik pemberlakuan tes tersebut.

Beberapa model tes seleksi sudah dikenal. Di antaranya SPMB yang merupakan seleksi nasional bersama oleh PTN, juga Program Seleksi Siswa Berpotensi (PSSB) yang menyeleksi calon unggulan dari berbagai daerah. Konon, model tes PSSB ini merupakan program titipan Pemerintah Pusat kepada pengelola universitas dalam rangka penyuksesan program pemerataan pendidikan. Ada pula tes lokal yang biasanya untuk program studi baru dan program ekstensi yakni ujian yang dilakukan secara tersendiri. Model ini diselenggarakan oleh UGM dengan nama UM UGM.

Komitmen Pemerintah

Di samping itu, ada jalur khusus. Model ini sudah diberlakukan di empat PTN berstatus BHMN dan beberapa PTN non-BHMN. Kita mengetahui, sejak pemberlakuan PP No 20 Tahun 2003 tentang Perubahan Status Sebagian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), PTN tidak bisa berharap subsidi pendidikan secara penuh dari pemerintah. Perguruan tinggi negeri, khususnya yang berstatus BHMN, berlomba-lomba mencari pemasukan dana demi kelangsungan hidupnya. Salah satunya dengan penerapan program jalur khusus tanpa seleksi nasional, tetapi dipungut biaya tinggi.

Terlepas dari kemunculan pro-kontra pembukaan jalur khusus ini, yang memprihatinkan adalah komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan masih rendah. Keputusan pemerintah untuk mengalokasikan 20% dari APBN pada sektor pendidikan hanya retorika politik. Sebab kenyataannya sesungguhnya hanya sekitar 4%. Ini menunjukkan pendidikan di Indonesia tak diurusi secara sungguh-sungguh.

Amandemen Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 yang menetapkan, pemerintah wajib memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, sebenarnya cukup menjadi payung hukum bagi semua lapisan masyarakat untuk memperoleh pendidikan murah dan berkualitas. Namun kenyataan tersebut belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. Dampak yang langsung dirasakan adalah semakin mahalnya biaya pendidikan yang dibebankan kepada masyarakat akibat berkurangnya subsidi pemerintah itu. Masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah, akhirnya hanya menjadi penonton semata.

Jika tidak ada komitmen untuk mengalokasikan anggaran pendidikan, dikhawatirkan akan terus mengantarkan kualitas pendidikan Indonesia ke derajat yang semakin terpuruk. Saat ini saja, berdasarkan Human Development Index (HDI) 2003 yang diterbitkan oleh UNDP, Indonesia berada pada peringkat 112 dari 175 negara dalam hal kualitas sumber daya manusia. Peringkat ini masih di bawah Vietnam yang berada di peringkat 109. Padahal sebagai pembanding, pada tahun 1996 Indonesia berada pada urutan 105, sedangkan Vietnam berada di peringkat 107. Hal ini secara sederhana menggambarkan, secara signifikan pendidikan kita terus tertinggal dibanding dengan negara-negara lainnya.

Apa pun alasannya, itulah realitas yang harus dipahami dan diterima oleh seluruh komponen bangsa.

Kapitalisme

Sebagian pengelola universitas beralasan, pemberlakuan beberapa model tes itu juga mengantisipasi akibat banyaknya jumlah peminat PTN yang tidak sebanding dengan daya tampung yang dimiliki. Apalagi jumlah peserta tes seleksi terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini bisa dipahami karena PTN dipandang masih memberikan harapan kuliah dengan irit, untung selangit bak iklan produk sabun colek.

Namun benarkah kuliah di PTN sekarang benar-benar murah? Program jalur khusus sempat menjadi pro-kontra di tengah masyarakat karena besarnya biaya yang disyaratkan bagi calon mahasiswa. Beberapa PTN memungut puluhan juta rupiah untuk mendapatkan jatah kursi PTN tersebut. Bahkan berita terbaru yang menghebohkan di Undip menyebutkan, Fakultas Kedokteran mematok 125-150 juta rupiah. Satu angka yang tidak kecil tentunya jika dibandingkan dengan biaya kuliah di universitas terkenal di negara maju sekalipun. Banyak masyarakat yang terhenyak setelah mengetahui besarnya biaya tersebut. Ditambah lagi, sebagian pendaftar PTN berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Meski bersifat khusus dan jumlahnya terbatas, penetapan "harga" apalagi sampai ratusan juta rupiah membuat banyak calon mahasiswa berkecil hati. Sebab jatah 1,5 persen tetap saja merupakan perlakuan diskriminatif yang tidak adil. Akhirnya, harapan untuk melanjutkan kuliah menjadi angan-angan belaka. Akibatnya, citra kampus PTN sebagai kampus murah pun semakin memudar. Bahkan kuliah di PTN bisa jadi justru lebih mahal ketimbang PTS.

Pembukaan jalur khusus apalagi semata-mata atas pertimbangan komersialisasi sebagai upaya mendapatkan dana sesungguhnya merupakan apresiasi kapitalisme yang tidak sesuai dengan jiwa lahirnya perguruan tinggi negeri. Komersialisasi perguruan tinggi, apalagi PTN yang pada mulanya lahir dan dibesarkan oleh masyarakat luas dirasa mengkhianati semangat lahirnya perguruan tinggi tersebut.

Dinamika menjelang pemilu berupa janji-janji politik dan retorika para kontestan pemilu kiranya harus dicermati secara hati-hati agar kita tidak terjebak kembali untuk yang kesekian kalinya pada pemerintahan yang tidak mempunyai komitmen tinggi terhadap pendidikan. (29n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA