logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 7 April 2004 Internasional  
Line

Taiwan Kecam Langkah China di HK

TAIPEI - Taiwan kemarin mengecam keputusan musuh bebuyutannya, China, untuk memegang kendali penuh terhadap proses politik di Hong Kong. Dikatakan, keputusan tersebut menunjukkan prinsip ''satu negara, dua sistem'' - yang dicanangkan Beijing sendiri - tipuan belaka.

Pemerintahan Presiden Chen Shui-bian, yang berusaha menciptakan identitas Taiwan yang terpisah dari China, mengatakan kasus Hong Kong (HK) membuktikan program Beijing untuk melakukan reunifikasi dengan Taipei tidak dapat dipercaya.

''Prinsip satu negara dua sistem, yang dikumandangkan Pemerintah Komunis China, pada akhirnya terbukti palsu dan antidemokratis,'' kata Lin Chia-lung, juru bicara kabinet Taiwan.

''Jika penguasa Komunis China tidak mengizinkan demokrasi berlangsung di Hong Kong, bagaimana mungkin ia akan membolehkan demokrasi berkembang di Taiwan?'' tanyanya.

Khawatir terhadap semakin besarnya seruan untuk mengembangkan demokrasi di Hong Kong, pada Selasa lalu China menetapkan bahwa Beijing akan menentukan bentuk dan waktu pemilu di wilayah bekas koloni Inggris tersebut.

Langkah itu mengesampingkan pernyataan sebelumnya bagi rakyat Hong Kong, yang dijanjikan mendapat otonomi luas berdasarkan prinsip ''satu negara, dua sistem''.

Janji tersebut disampaikan Beijing, saat wilayah itu dikembalikan oleh Inggris kepada China pada 1997.

China memandang Taiwan yang otonom dan demokratis sebagai provinsinya yang membangkang dan harus disatukan kembali, jika perlu secara paksa dengan kekuatan militer.

China daratan dan Pulau Taiwan terpecah, setelah kaum nasionalis (Kuomintang) kalah dalam perang saudara dengan kaum komunis pada 1949. Sejak itu, kaum nasionalis memindahkan pemerintahan mereka ke Pulau Taiwan.

Chen - yang menang tipis dalam pemilihan presiden bulan lalu - menolak mentah-mentah rumusan ''satu negara, dua sistem'' bagi Taiwan, dan mengatakan hanya rakyat Taiwan yang punya hak untuk menentukan masa depan mereka.

KMT Cabut Gugatan

Di Taiwan, oposisi Kuomintang (KMT) kemarin mencabut gugatan yang menolak hasil pemilihan presiden bulan lalu. Partai nasionalis itu mengatakan akan mengizinkan penghitungan ulang terlebih dulu.

Penjabat Presiden Chen Shui-bian mengalahkan ketua KMT Lien Chan dengan 30.000 suara (0,2 pesren) dari sekitar 13 juta pemilih, pada pemilihan presiden 20 Maret.

Para pengacara KMT mengatakan, mereka ingin terlebih dulu memfokuskan diri pada gugatan lain, yang mempersoalkan kemenangan tipis Chen dan meminta penghitungan ulang.

''Kami kira, kami harus membiarkan pengadilan, yang telah menangani kasus sebelumnya, untuk melakukan penghitungan ulang,'' kata Lee Tsung-teh, seorang pengacara yang mewakili KMT, dalam konferensi pers.

Gugatan untuk menolak hasil pemilihan presiden tersebut, yang dapat berbuntut pada diselenggarakannya pemilu baru, telah diajukan ke Pengadilan Tinggi pada Senin lalu.

Para analis mengatakan, walaupun kemungkinan mengadakan pemilu baru sangat kecil, penghitungan ulang hampir pasti dilakukan, karena presiden secara terbuka memberikan persetujuan terhadap langkah tersebut.(rtr-ben-30)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA