
| Rabu, 7 April 2004 | Ekonomi |
Privatisasi BUMN, Untung atau Buntung? (1)Pemisahan Fungsi Lembaga Negara dan Bidang UsahaPRIVATISASI BUMN hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra. Bahkan, lebih banyak sikap kontra yang muncul ke permukaan. Hal itu mengharuskan pemerintah sebagai pemegang saham terbesar BUMN lebih berhati-hati menyangkut kebijakan privatisasi BUMN tersebut. Kebijakan privatisasi BUMN memang sangat penting sebagai bagian dari kebijakan reformasi BUMN. Reformasi BUMN tidak bisa ditawar-tawar lagi mengingat selama ini banyak BUMN memiliki kinerja kurang memuaskan. Selain privatisasi, langkah pemerintah untuk melakukan reformasi BUMN adalah dengan profitisasi dan restrukturisasi. Profitisasi merupakan peningkatan secara agresif efisiensi perusahaan untuk mencapai profitabilitas dan nilai perusahaan yang optimal. Adapun restrukturisasi merupakan peningkatan posisi kompetitif perusahaan melalui penajaman fokus bisnis, perbaikan skala usaha, dan penciptaan core competences. Penyebaran Kepemilikan Privatisasi yang diinginkan pemerintah memang mengacu pada peningkatan penyebaran kepemilikan kepada masyarakat umum dan swasta baik asing maupun domestik. Hal itu dilakukan baik dari akses pendanaan, pasar, teknologi, maupun kapabilitas untuk bersaing dalam pasar akibat penghapusan monopoli. Kebijakan dan langkah mereformasi BUMN itu mensyaratkan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), profesionalisme, dan kemampuan entrepreunership (kewirausahaan), adanya otoritas dan otonomi yang cukup, perubahan sikap aparat yang memperlakukan BUMN layaknya perusahaan yang berorientasi profit, serta melepaskan BUMN dari beban pemerintah. Yang perlu digarisbawahi, privatisasi harus berdimensi jangka panjang. Yakni, hasil privatisasi diharapkan memotong biaya-biaya (beban) krisis, sehingga pemulihan dapat berlangsung. Data dari kantor kementerian BUMN menunjukkan, privatisasi selama 2003 meraih Rp 7,3 triliun atau melebihi target awal 2003 Rp 6,4 triliun. Hingga Maret lalu kembali diperoleh Rp 3 triliun. Hasil itu dari penjualan saham PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Adi Karya Tbk, PT Bank Mandiri, dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Pada 2002, privatisasi terhadap saham pemerintah di PT Indosat, PT Telkom, dan PT Tambang Batubara Bukit Asam, serta Wisma Nusantara memberikan setoran bagi APBN Rp 7,9 triliun. Melihat hasil yang dicapai memang cukup melegakan di tengah kekhawatiran bahwa aset-aset negara itu hanya diobral murah. Namun, pemerintah harus mempertimbangkan sejauh mana privatisasi memberikan hasil optimal. Apakah privatisasi melalui bursa sehingga mendorong masyarakat untuk memiliki saham BUMN, melalui private placement, atau melalui strategic sale , ataukah melalui kerja sama pengelolaan built operate transfer (BOT). Perkembangan yang ada tampaknya mendorong pemerintah untuk melakukan privatisasi melalui strategic sale, yakni kepada perusahaan asing yang memiliki profesionalisme dan mendorong terjadinya transfer of knowhow dan transfer of knowledge. Sementara itu, privatisasi melalui pasar modal masih sulit diharapkan karena dikhawatirkan hasilnya tidak optimal. Sementara itu, privatisasi melalui built operate transfer (BOT) lebih sesuai untuk industri yang bergerak di bidang pengelolaan infrastruktur, sehingga tidak sesuai untuk industri perbankan. Jika pemerintah sudah mengambil langkah kebijakan melakukan privatisasi secara teknis keterlibatan negara di bidang industri strategis juga tidak ada lagi. Secara konkret pemerintah harus memisahkan fungsi-fungsi lembaga negara dan fungsi bidang usaha yang kadang-kadang masih tumpang tindih dan selanjutnya pengelolaannya diserahkan kepada swasta. (Arie Widiarto-82e) |