
| Kamis, 8 April 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Ribuan Listrik Pelanggan DiputusTEGAL - Hingga akhir Maret lalu, tunggakan pelanggan listrik di Kota Tegal lebih dari Rp 1,1 miliar. Tunggakan itu dihitung dari rekening sebanyak 18.711 lembar. Dari angka itu, listrik pelanggan yang diputus sementara sebanyak 1.352 sambungan dengan jumlah tunggakan lebih dari Rp 748 juta. Manajer Unit Pelayanan PLN Tegal Kota Ir Kusardi Ariwibowo kemarin mengatakan, listrik pelanggan yang diputus sementara itu karena mereka tak segera membayar tagihan. Untuk menjaring pelanggan bandel, dia memang tak mengadakan operasi khusus. Namun gerakan ditingkatkan karena banyaknya lembar rekening yang belum terbayar. Hingga kini, ada enam pelanggan yang listriknya dibongkar. Dengan vonis itu maka mereka sudah tak bisa lagi menyalakan listriknya. Namun mereka tetap bisa menjadi pelanggan kalau keenam pelanggan itu memulai proses permohonan pemasangan listrik dari awal. ''Ini berarti kalau mereka masih ingin tetap menjadi pelanggan harus melakukan pemasangan baru dengan memenuhi beberapa kewajiban baru pula,'' ujarnya. Kusardi menegaskan, penunggak itu pada umumnya pelanggan dari sektor rumah tangga dan bisnis. Adapun perkantoran hampir tidak ada. Sebab kantor biasanya cepat membayar setelah diberi peringatan. Dari penelitian diketahui ternyata banyak di antara mereka yang menunggak sampai 10 bulan. Diselewengkan Kusardi mengimbau para pelanggan, hendaknya pelanggan yang listriknya diputus jangan membayar tunggakan lewat petugas yang melaksanakan pemutusan. Dia mengakui ada oknum petugas pemutus sambungan yang diduga melakukan penyelewengan. Jumlah petugas pemutus disebutkan ada 28 orang, empat di antaranya petugas dari PLN, selebihnya petugas yang diambil dari luar. ''Akan lebih aman kalau penunggak membayar langsung ke PLN,'' imbaunya. Selain itu, Kusardi juga mengimbau kepada pelanggan yang membayar rekening lewat kolektor agar segera minta bukti rekening yang dikeluarkan PLN. Itu perlu dilakukan agar kalau ada pemeriksaan mereka siap menunjukkan bukti sehingga terbebas dari ancaman pemutusan listrik. ''PLN juga menyimpan bukti pembayaran. Namun alangkah baiknya jika pelanggan juga mengantisipasi kemungkinan listriknya diputus hanya gara-gara tak bisa menunjukkan bukti pembayaran.'' (aj-17n) |