
| Kamis, 8 April 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
10.000 Becak DitertibkanPURWOKERTO- Rencana penataan kendaraan tak bermesin (KTB) seperti becak dan dokar (andong) di Kota Purwokerto yang telah digulirkan Pemkab Banyumas, mulai mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Terakhir dari Forum Banyumas (Formas), sebuah LSM yang selama ini konsen melakukan pengorganisasian terhadap kalangan tukang becak. Ketua Formas Iksanto BSc kemarin mengatakan, penataan keberadaan becak menjadi kebutuhan mendesak. Alasannya pertumbuhan alat transportasi yang menggunakan tenaga manusia tersebut cenderung tak terkendali. Kalau itu tidak ditata akan terus menimbulkan kesemrawutan kota. Selama ini pihak pemerintah juga jarang melakukan penataan atau penertiban. Di sisi lain, tukang becak juga sering mengabaikan peraturan lalu lintas saat mereka mengemudi di jalan-jalan umum. Dari hasil penelusuran dan pendekatan terhadap tukang becak yang dilakukan pihaknya selama ini, masalah tersebut juga diakui oleh mereka. ''Mereka sebenarnya tidak keberatan ditata atau ditertibkan, asal tetap diperbolehkan beroperasi. Yang mereka khawatirkan adalah setiap ada rencana penertiban terus diikuti penggusuran seperti di kota-kota besar,'' ujar Iksanto. Data di Formas hingga akhir 2003, jumlah becak khususnya di wilayah Purwokerto diperkirakan 10.000 buah. Jumlah sebanyak itu untuk ukuran kota Purwokerto sudah terlalu banyak. ''Kalau terus dibiarkan seperti ini, di kalangan tukang becak bisa saling berebut lahan karena mereka bebas beroperasi di mana saja. Dampaknya juga tidak baik bagi mereka. Belum lagi pertumbuhan tukang becak terus meningkat,'' ujarnya. Bentuk penataan tersebut, menurut dia, dengan cara memberlakukan izin operasi dan pemberian tanda khusus antara yang beroperasi malam dan siang hari. Pengaturan lokasi mangkal juga harus diperjelas. Selain itu, mereka juga perlu terus disosialisasikan tentang kesadaran berlalu lintas. Sebab selama ini becak seolah mendapatkan prioritas saat menggunakan jalan raya. ''Yang sering dikeluhkan pengguna jalan selama ini kan masalah kesemrawutan becak di jalan umum. Mereka ditertibkan bukan berarti harus digusur atau tidak boleh beroperasi di sini. Kalau itu yang terjadi, Formas yang pertama akan melakukan penolakan,'' tandasnya. Seperti diberitakan, Pemkab Banyumas melalui dinas terkait yaitu DLLAJR baru-baru ini telah menggulirkan rencana penataan becak dan dokar di Purwokerto. Penataan tersebut dimaksudkan agar kondisi lalu lintas lebih tertib, sehingga wajah kota terlihat rapi. Selain itu juga ingin mendata secara pasti berapa jumlah mereka. Saat ini Pemkab terus mencari masukan dari kalangan masyarakat dan paguyuban becak. Kemsemrawutan becak yang sering terjadi terutama di dekat-dekat pusat pertokoan, supermarket, pasar, dan fasilitas umum lain. (G22-85s) |