logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 8 April 2004 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Pemkab Tunggu Juklak dari Pusat

  • Untuk Bayar Gaji Ke-13

PURWOKERTO-Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) soal pemberian gaji ke-13 bagi PNS. Gaji ke-13 itu pasti akan diberikan karena dananya sudah disiapkan.

''Gaji ke-13 itu sudah pasti diberikan. Tinggal waktunya yang belum bisa dipastikan karena masih menunggu peraturan dan petunjuk pelaksanaan,'' tandas Bupati HM Aris Setiono, kemarin.

Karena itu, dia meminta PNS di lingkungan Pemkab Banyumas bersabar dan berpesan agar PNS tidak termakan isu apalagi sampai demo hanya karena mendengar kabar ada daerah lain yang sudah menerima gaji ke-13.

Aris menyebutkan, dana gaji ke-13 itu berasal dari Pemerintah Pusat karena usulan gaji ke-13 perintah dari pusat. Dananya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.

Kabupaten Banyumas menyiapkan anggaran Rp 23,7 miliar untuk membayar gaji tersebut.

Unsur Politik

Kabupaten Banyumas belum membayarkan gaji ke-13 karena belum ada petunjuk pelaksanaan apakah hanya gaji pokoknya atau termasuk juga tunjangan anak dan suami/istri. PNS di Kabupaten Banyumas saat ini ada 15.600 orang.

''Pemkab tak gegabah membayarkannya kalau belum ada aturan yang jelas dari pusat. Kalau ada kabupaten lain yang sudah membayarnya, itu urusan kabupetan tersebut. Banyumas tidak akan ikut-ikutan karena khawatir dikira ada unsur politiknya,'' tandas dia.

Sebelum muncul permintaan gaji ke-13 bagi PNS, Kabupaten Banyumas telah mengambil kebijakan memberikan tambahan penghasilan pegawai yang dibayarkan setiap tanggal 20. Dananya berasal dari APBD Kabupaten Banyumas.

Besarnya tambahan penghasilan itu bergantung pada golongan dan jabatan. Misalnya, PNS golongan IV yang menjadi kepala bagian di Setda menerim tambahan penghasilan Rp 360.000 dipotong PPh. ''Dengan adanya gaji ke-13, tambahan penghasilan setiap bulan tersebut di Kabupaten Banyumas tetap diberikan. Sebab, sumber dana gaji ke-13 dan tambahan penghasilan berbeda,'' jelas Bupati. (G23-81e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA