logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 8 April 2004 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Surat Suara Tertukar, Pemilu di 2 TPS Diulang

BANJARNEGARA-Pemilu di TPS 1 Desa Sirkandi, Kecamatan Klampok dan TPS 4 Desa Kalipelus, Kecamatan Purwonegoro terpaksa diulang. Alasannya, surat suara DPRD kabupaten untuk DP 2 (Kecamatan Purwonegoro, Mandiraja, Klampok, dan Susukan) tertukar dengan surat suara DPRD kabupaten untuk DP 1 (Kecamatan Sigaluh, Kota, Bawang).

Di TPS 4 Desa Kalipelus, surat suara DPRD Kabupaten di DP 2 yang tertukar dengan kartu suara DPRD Kabupaten di DP 1 sebanyak 81 lembar dari jumlah pemilih 209 orang. Di TPS 1 Desa Sirkandi, kartu suara DPRD kabupaten yang tertukar dengan DP 1 sebanyak 107 lembar dari jumlah pemilih di TPS itu 209 orang.

Ketua KPU Wahyu Setyawan SSos mengatakan, pencoblosan ulang di dua TPS itu dilaksanakan Senin malam itu juga pukul 22.00-00.00 dini hari. Pertimbangannya, warga dan para saksi memintanya setelah mendapat pertimbangan PPK Kecamatan.

''Pencoblosan ulang hanya untuk DPRD kabupaten. DPR-RI, DPRD Jateng, dan DPD tak diulang,'' tambahnya.

Tertukarnya sejumlah kartu suara DPRD kabupaten itu, lanjutnya, kemungkinan terjadi saat memasukkan surat suara itu ke kotak suara sebelum pengiriman ke TPS.

Surat suara itu diketahui tertukar saat pencoblosan, sebab ketika dikirimkan ke PPK, PPS, dan TPS tetap tersegel dan petugas tak boleh membuka sebelum pencoblosan.

Sampai Rabu kemarin petugas PPK dan KPU masih merekapitulasi hasil perolehan suara partai dan DPD. Pengiriman hasil perhitungan suara sementara dari TPS-PPS-PPK-KPU dilaksanakan secara manual dibantu RAPI wilayah setempat yang bersekretariat di sebelah barat Gedung KPU Jl Banjarnegara. (A9-81c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA