
| Kamis, 8 April 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
Surat Suara Tidak Sah 5-15% di Tiap TPSPURBALINGGA- Di Kecamatan Purbalingga Kota, jumlah surat suara yang tidak sah di setiap tempat pemungutan suara (TPS) 5 - 15%. Surat suara yang tidak sah itu bukan disebabkan kerusakan, melainkan karena salah coblos. Ada yang mencoblos caleg tidak di bawah partai yang dicoblos. Ada pula yang mencoblos partai yang tidak mempunyai caleg di Purbalingga. ''Contohnya di sejumlah TPS ada warga yang mencoblos Partai Buruh Sosial Demokrat untuk DPRD kabupaten. Padahal, di Purbalingga partai ini tidak mempunyai caleg. Itu kan tidak sah,'' kata Camat Kota Drs Sidik Purwanto, Rabu (7/4) kemarin. Secara terpisah anggota KPU Sudarman SSos mengatakan, cukup banyak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih namun pada saat pencoblosan tidak datang ke TPS. Mereka banyak dijumpai di Kecamatan Rembang, Karanganyar, Karangmoncol, dan Kota. Kebanyakan hal itu disebabkan mereka tidak berada di rumah saat pencoblosan. ''Mereka masih merantau di luar Purbalingga. Ada yang di Jakarta, Bandung, luar Jawa, bahkan Malaysia. Di Kecamatan Kota, jumlah mereka diperkirakan 20 - 30% jumlah pemilih,'' kata anggota KPU Bidang Pendidikan, Informasi, dan Kajian Pengembangan Pemilu itu. Bingung Menyinggung soal surat suara yang tidak sah, Sudarman belum berani memastikan jumlah pastinya. Namun menurut laporan sementara, surat suara yang tidak sah lebih banyak untuk calon DPD. Alasannya, mereka bingung mau mencoblos siapa karena tidak ada satu pun yang dikenal. Untuk memudahkan anggota masyarakat dan saksi partai mengakses data rekapitulasi hasil penghitungan suara, PPK Purbalingga Kota membuat inovasi. Dalam rekapitulasi yang dipasang di luar ruang Sekretariat PPK, ditulis nama partai, nama caleg, serta perolehan suaranya di tiap-tiap desa/kelurahan dalam format yang mudah dibaca. ''Sepertinya model seperti ini baru ada di PPK Kota. Format ini memudahkan warga dan saksi dari partai untuk mengetahui perolehan suara. Jadi, kami tidak perlu lagi menjawab satu per satu pertanyaan warga. Mereka tinggal lihat di papan pengumuman yang tersedia,'' kata Camat Kota Drs Sidik Purwanto. Menurut Sidik, banyak saksi dari partai yang ingin mencocokkan hasil penghitungan suara di desanya dengan yang tercatat di PPK Kota. Ternyata selama ini tidak ada perbedaan yang mencolok antara hasil di desa dan rekapitulasi di kecamatan sehingga tidak sampai muncul keluhan dari saksi partai tersebut. (F10-81c) |