
| Kamis, 8 April 2004 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Data Harus Dicek UlangKEBUMEN - Lambannya penghitungan suara hasil Pemilu 2004 mulai dikeluhkan kalangan parpol dan caleg di Kebumen. Namun, KPU tidak mungkin mempercepat proses penghitungan itu karena mekanismenya berjenjang dari bawah. "Banyak form harus diisi petugas KPPS dan PPS serta harus dicek ulang, sehingga paling lama memang di tiap-tiap TPS," kata Ketua KPU Teguh Purnomo SH didampingi anggota Drs Kholid Anwar, kemarin. Dia mengatakan, data hasil Pemilu 2004 itu diproses melalui tiga unit. Yaitu, lewat teknologi informasi (TI) yang diambil dari data di TPS dan PPS lalu diolah PPK dan langsung ditransfer ke pusat. Data kedua, lewat back up TI yang diolah dari hasil laporan terbawah berjenjang PPS ke PPK kemudian masuk KPU. KPU meneruskan data ini ke Pemkab dan di Kebumen diolah Kantor Pusat Data Elektronika (PDE). Dia menjelaskan, data dari Pemkab itu yang untuk sementara disebarluaskan kepada masyarakat dan yang membutuhkan. Tujuannya agar masyarakat lebih cepat mengakses hasil pemilu. Back up TI itu hasil kerja sama KPU Jateng dan Pemerintah Provinsi Jateng. Adapun data terakhir diambil secara berjenjang dari tiap TPS, lalu PPS dan PPK. Data itu semua masuk KPU dan harus ada berita acara serta tanda tangan dari tiap-tiap tingkat di TPS, PPS, dan PPK berikut para saksi. Teguh menerangkan, dari tiga data hasil pemilu itu, data konvensional yang terakhir itu memiliki dasar hukum kuat dan dianggap paling sah. "Bila ada perbedaan data, kami mengacu ke data konvensional yang berjenjang dari bawah dan ditandatangani berikut berita acaranya." (B3-80e) |