
| Senin, 5 April 2004 | Sala |
Terbatas bagi PNS63 Kendaraan Pemkot Akan DilelangKARANGASEM- Berkait dengan efisiensi pengelolaan barang inventaris, 48 unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua Pemkot akan dihapus dari daftar. Selanjutnya, kendaraan tersebut akan dilelang terbatas bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan setempat. Penghapusan kendaraan tersebut disampaikan Wali Kota H Slamet Suryanto dalam nota penjelasannya di ruang paripurna DPRD, belum lama ini. Dalam nota yang dibacakan Wakil Wali Kota J Suprapto, penghapusan itu sesuai dengan SK Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 11 tahun 2001 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah. "Setiap barang yang rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi (hilang) serta tidak efisien bagi keperluan dinas, dapat dihapus dari daftar inventaris," jelas Wali Kota. Dari 63 unit kendaraan yang dihapuskan tersebut, dua di antaranya hilang yakni satu unit sepeda motor merek Honda C100 keluaran tahun 1995 (unit pemakai Dinas Pendapatan Daerah) dan satu unit mobil merek Toyota Kijang keluaran 1996 (unit pemakai Bagian Umum). Karena itu hanya 61 unit kendaraan rata-rata keluaran di bawah 1992 yang akan dilelang. Sampai saat ini, Pemkot memiliki 381 unit kendaraan roda dua dan 268 unit kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut pengadaan dilakukan sejak tahun 1970 hingga 2003. Tak Laik Jalan "Berdasar berita acara pemeriksaan panitia penghapusan, diperoleh kondisi kendaraan dinas inventaris Pemkot tersebut 48 unit kendaraan tidak laik jalan dan satu unit kendaraan hilang. Untuk kendaraan dinas roda dua ditemukan 15 unit tidak laik jalan. Karena itu Pemkot berencana menghapus inventaris tersebut." Selain aset bergerak, Pemkot juga melepaskan sebagian tanah Hak Pakai Balekambang, yakni seluas 1.601 m2 untuk SPBU (Sistem Pengisian Bahan Bakar Umum). Tanah dengan status hak pakai No 36 di Kelurahan Banjarsari dengan luas keseluruhan 53.400 m2 yang dipergunakan untuk Balekambang merupakan tanah eks swapraja Mengkunegaran. Langkah tersebut, jelas Wali Kota, untuk mengembangkan manfaat seoptimal mungkin bagi Pemkot dan kemanfaatan masyarakat luas. (G13-42s) |