logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 5 April 2004 Berita Utama  
Line

Pakai KTP Tak Dibenarkan

  • Banyak Pemilih Belum Dapat Kartu

JAKARTA- Berdasarkan data terakhir yang terhimpun di KPU Pusat, jumlah warga negara yang hari ini berhak mencoblos adalah 148 juta. Jumlah ini mengalami lonjakan bila dibandingkan data sebelumnya yang hanya 147,6 juta. Inilah, kata Ketua KPU Pusat Nazaruddin Sjamsuddin, yang membuat pihaknya kalang kabut karena harus mencetak surat suara baru satu juta lembar. Sementara itu diperoleh keterangan, masih banyak warga belum menerima kartu pemilih.

Ketua KPU Pusat dalam jumpa pers petang kemarin menegaskan, pemilu bisa dilaksanakan pada hari ini. Namun, dia minta maaf kepada masyarakat atas kesalahan yang terjadi selama ini.

"Kami minta maaf atas banyaknya data warga yang tidak tertulis dengan benar di kartu pemilih baik salah alamat, huruf maupun jenis kelamin," ujarnya.

Dia meminta untuk coblosan hari ini, warga menerima kartu pemilih apa adanya secara ikhlas. "Tentu kami ingin data yang tercantum akurat tapi beginilah keadaannya," tutur pria bergelar profesor doktor itu.

Dia berjanji memperbaiki kesalahan tersebut untuk pemilihan eksekutif pada 5 Juli nanti. Dan kepada masyarakat yang tidak bisa mencoblos pada hari ini, masih ada kans untuk terdaftar sebagai pemilih pada 5 Juli.

Dengan KTP

Menyinggung adanya permintaan dari sejumlah kalangan bahwa warga bisa nyoblos dengan KTP sebagai tanda bukti, dalam pandangannya, itu adalah tindakan yang tidak pada tempatnya. "Ajakan demikian merupakan tindakan salah dan tanda-tanda ingin mengacaukan pelaksanaan pemilu," tegas Nazar.

Memang hingga detik-detik terakhir, masih ada keluhan banyak yang belum kebagian kartu pemilih, sebaliknya banyak juga kartu pemilih yang tidak bertuan. Bahkan KPUD DKI Jakarta semalam terpaksa memusnahkan kartu pemilih tidak bertuan.

Kartu pemilih itu dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan, apalagi telah ditemukan adanya kasus jual beli kartu pemilih. Seperti diberitakan (SM, 4 April), pengusaha Probosutedjo sengaja membeli 10 kartu pemilih Rp 50.000/lembar sebagai bukti bahwa telah terjadi jual beli kartu pemilih.

Sekjen PDI-P Sutjipto menyerukan agar masyarakat tetap mencoblos meski hanya bermodal KTP karena belum menerima kartu pemilih. Namun seruan itu menuai kritik. Gus Dur menilai, seruan itu dapat menimbulkan tindakan anarkis.

Hal ini, ujar Gus Dur, karena dalam UU Pemilu Nomor 12/ 2003 dijelaskan, yang dapat menggunakan hak pilihnya hanya mereka yang memiliki kartu pemilih atau telah tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Jadi (seruan) itu dapat merusak tatanan," kritiknya.

Dia menilai, pernyataan Sutjipto itu muncul sebagai wujud kejengkelannya karena banyak warga PDI-P yang belum mendapatkan kartu pemilih. "Itu sebabnya kami meminta ketua KPU sebagai pelaksana pemilu dan Megawati sebagai presiden segera meminta maaf karena pelaksanaan pemilu yang mengecewakan. Pernyataan maaf ini harus disiarkan ke semua media massa."

Gus Dur juga meminta Ketua KPU Nazaruddin diganti oleh anggota lainnya sebagai tanggung moral mengemban amanat. Penggantinya yang pas adalah Anas Urbaningrum dan Mulyana W Kusumah. Kedua orang itu dalam penilaiannya sangat jujur.

Soal kisruh pemilu ini, Gus Dur mendesak agar dibicarakan tidak hanya DPR dan KPU serta pemerintah juga, tapi juga 24 partai harus dilibatkan. "Selama ini 24 partai tidak pernah diajak bicara."

Meski mendapat kritik, seruan Sutjipto mendapat dukungan partainya. PDI-P mendesak KPU untuk mengeluarkan aturan baru yang membolehkan warga negara yang tidak memiliki kartu pemilih dapat mencoblos. Hal perlu dilakukan karena fakta banyak calon pemilih yang tidak memilikinya.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Roy BB Janis. ''Jika tidak, KPU nanti bisa digugat oleh masyarakat yang telah kehilangan hak pilih mereka,'' ungkapnya.

Roy menyatakan KPU seharusnya bisa melihat fakta di lapangan, jumlah orang yang tidak memiliki kartu pemilih relatif besar.

''Saya kira ini adalah kesalahan KPU yang berlindung di balik UU.''

Secara teknis, dia mengusulkan teknis pemungutan suara berdasarkan pengalaman Pemilu 1999 bahwa masyarakat bisa menggunakan KTP untuk mencoblos. Pencoblosan ganda juga bisa terhindarkan, karena jari tangan pemilih dicelupkan ke dalam tinta yang tidak hilang dalam 24 jam.

''Dengan jarinya dicelupkan ke dalam tinta, dengan begitu tidak mungkin mereka berlaku curang mencoblos dua kali. Bila dahulu bisa, mengapa sekarang tidak dilakukan KPU.''

Lantas dia membeberkan hasil penelitian dari LP3ES yang menyatakan jumlah pemilih yang tidak memiliki kartu pemilih adalah 9% atau lebih kurang 13 juta orang. Di DKI saja, ada 19% atau 1,2 juta orang.

Dia menegaskan, seharusnya KPU bisa membuat aturan baru tentang warga yang tidak memiliki kartu pemilih ini meskipun dalam UU Nomor 12/2003 disebutkan pemilih harus memiliki kartu pemilih agar dapat menggunakan hak suaranya.

Bila warga yang tidak memiliki kartu pemilih ini tidak bisa menggunakan hak pilihnya, maka Roy sepakat bahwa Nazaruddin harus mundur dari jabatan ketua KPU sebagai tanggung jawab kolektif dan moral.

Secara hukum, tandas dia, KPU juga harus dapat mempertanggungjawabkan persiapan pemilu yang amburadul itu karena selama ini KPU telah bersikap keras terhadap partai bila ada pelanggaran. Padahal, KPU sendiri justru telah lalai menjalankan tugasnya.(dtc-33j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA