logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 5 April 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Persaingan Ketat di Daerah Pemilihan 2

  • Mengharapkan Suara dari Pendukung Fanatik

KINERJA para wakil rakyat di lembaga legislatif selama lima tahun terakhir sedikit banyak bakal memengaruhi sikap para pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2004. Demikian pula kemunculan sejumlah partai politik baru.

Namun partai politik yang mapan masih bisa mengharapkan suara dari para pendukung fanatik, termasuk di Kota Semarang. Berubah atau tidak peta kekuatan politik di kota ini, semua bakal terjawab setelah hasil pemilu dihitung.

Berikut catatan wartawan Suara Merdeka Hartono dan Jamal Al Ashari mengenai peta politik di ibu kota Jateng.

TERLEPAS ada atau tidak kecurangan dalam penghitungan suara, kekuatan politik di Kota Semarang pada masa Orde Baru sangat mudah dipetakan. Apalagi ketika itu kekuatan politik hanya dibedakan oleh warna hijau, kuning, dan merah.

Warna hijau dengan jelas mendominasi Kecamatan Genuk dan sebagian Pedurungan serta Tugu dan Gunungpati. Warna merah dan kuning berselang-seling di wilayah Semarang Utara ke selatan hingga Banyumanik. Di wilayah dominan hijau pun masih ada kantong-kantong kuning dan merah yang sangat mudah dideteksi, meski luasnya tidak signifikan.

Di wilayah kuning dan merah masih pun masih ada kantong-kantong hijau.

Pada Pemilu 1999, kekuatan ketiga warna politik itu tetap mendominasi wilayah pengaruh masing-masing. Yang berbeda adalah hijau tak lagi satu warna, kuning tak lagi tunggal, dan merah pun punya banyak varian. Pada masa itu pula muncul warna putih, biru, hitam, dan warna-warna lain. Itulah konsekuensi sistem multipartai.

Pada Pemilu 2004, ketiga warna utama itu masih akan mendominasi tiga wilayah berbeda di Kota Semarang. Secara historis pengaruh mereka memang cukup kuat di wilayah masing-masing. Artinya, siapa yang tidak mengusung warna hijau jangan berharap bisa menang di Genuk atau Tugu. Sebaliknya, warna hijau pun tak mudah menaklukkan wilayah berbasis merah atau kuning.

Pertanyaannya, siapa yang sekarang memiliki ketiga warna itu? Apakah partai lama, pecahan partai lama, atau partai yang sama sekali baru? Karakteristik keyakinan politik warga Semarang itu membuat sejumlah partai yang merasa mapan tetap yakin masih bisa mengharapkan suara dari para pendukung fanatik mereka. Apalagi hampir semua calon legislatif merupakan orang-orang yang belum dikenal.

Tak pelak, kualitas calon legislatif pemilu kali ini belum bisa memengaruhi calon pemilih dalam menentukan pilihan. Pilihan masih sangat dipengaruhi oleh aliran politik yang dianut para pemilih.

Karena itu kemungkinan tidak satu pun dari 671 calon anggota DPRD Kota Semarang dari 24 partai politik bakal mampu meraih satu kursi secara langsung. Akhirnya penentuan calon terpilih lebih banyak ditentukan oleh nomor urut.

Ketua KPU Kota Semarang, Rahmulyo Adiwibowo, menyatakan pemilik hak plih di Kota Semarang 1.031.948 orang. Mereka akan memberikan suara di 3.964 tempat pemungutan suara (TPS).

DPRD Kota Semarang memiliki 45 kursi. Kali ini semua kursi itu diperebutkan lewat pemilu, karena TNI dan Polri tak lagi mendapat jatah.

Nilai satu kursi sama dengan jumlah suara sah dibagi jumlah kursi setiap daerah pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nilai satu kursi antara 15.000 dan 25.000 suara. Setelah penghitungan suara selesai, KPU akan menerapkan rumusan tersebut untuk menentukan perolehan suara setiap calon legislatif.

Bila tidak ada calon yang mampu meraih suara minimal, rumusan diterapkan untuk membagi perolehan suara setiap partai. Dalam kondisi ini, calon terpilih akan ditentukan berdasar nomor urut.

Daerah Pemilihan

Jika memperhatikan sejarah dan karakteristik sikap politik warga Semarang, persaingan ketat bakal terjadi di daerah pemilihan Semarang 2. Yakni, meliputi Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Semarang Timur. Daerah pemilihan ini mendapat jatah delapan kursi dengan pemilih 200.258 orang.

Sekali lagi, persaingan sengit yang terjadi adalah antarpartai, bukan antarcalon legislatif. Secara historis, wilayah yang merupakan cikal bakal Kota Semarang itu memang basis merah dan kuning. Namun juga ada kantong-kantong hijau di kawasan tertentu, misalnya Kauman dan Dadapsari.

Persaingan menjadi lebih sengit karena sejak Pemilu 1999 warna biru, putih, dan warna lain dapat membangun basis pendukung di daerah pemilihan 2. Wilayah itu merupakan pusat kota, sehingga memiliki akses informasi lebih besar ketimbang daerah pemilihan lain. Lebih dari itu, penduduk wilayah itu multietnis dengan tingkat ekonomi, pendidikan, dan keyakinan agama beragam.

Jumlah pemilih dan jatah kursi di daerah itu memang masih di bawah daerah pemilihan Semarang 3 (Pedurungan, Genuk, Gayamsari) yang mendapat jatah sembilan kursi dengan pemilih 206.857 orang. Namun bila dilihat dari luas wilayahnya, daerah pemilihan 2 adalah daerah paling padat.

Daerah pemilihan 3, khususnya Genuk, secara historis merupakan basis hijau. Namun kemunculan berbagai perumahan baru di Pedurungan dan Gayamsari bakal agak mengubah peta politik di wilayah itu. Tentu saja dominasi hijau di wilayah itu masih belum tergoyahkan. Namun warna hijau kali ini tak hanya milik satu partai.

Daerah pemilihan 1 yang meliputi Semarang Barat dan Semarang Selatan akan diwakili tujuh kursi (anggota DPRD) dengan pemilih 169.574 orang. Semarang Barat pernah dikenal sebagai basis kuning, dengan kantong-kantong merah di sejumlah titik. Sebaliknya, Semarang Selatan adalah basis merah dengan kantong-kantong kuning di sejumlah titik. Namun pada Pemilu 1999, warna biru dan hijau juga meraih suara cukup banyak di kedua kecamatan tersebut.

Kemudian, daerah pemilihan 4 (Candisari dan Tembalang) diwakili tujuh kursi dengan pemilih 148.141 orang. Ini gabungan wilayah kota lama dan daerah pemekaran. Tak ada warna dominan di daerah itu dan sikap politik penduduk pun cenderung pragmatis. Maka yang bakal meraih suara terbanyak adalah partai yang secara intensif menggarap wilayah itu selama lima tahun terakhir, bukan hanya pada saat kampanye.

Daerah pemilihan 5 (Banyumanik, Gajahmungkur, Gunungpati) diwakili delapan kursi dengan 181.933 orang pemilih. Kecamatan Gunungpati dikenal sebagai basis hijau. Adapun di Gajahmungkur dan Banyumanik tak ada partai yang memiliki basis massa jelas.

Penggabungan Gunungpati yang merupakan daerah agraris serta Gajahmungkur dan Banyumanik yang lebih metropolis memang agak rancu. Perolehan suara di Gunungpati pun menjadi kurang signifikan karena pemilih lebih sedikit.

Daerah pemilihan 6 (Mijen, Tugu, dan Ngaliyan) mendapat jatah enam kursi dengan 125.185 orang pemilih. Warna hijau barangkali masih berkeyakinan bahwa basis mereka di wilayah utara tetap solid. Namun wilayah selatan daerah pemilihan itu cenderung ke warna pelangi. Apalagi wilayah selatan, khususnya Ngalian, merupakan daerah yang sedang mengalami pertumbuhan, sehingga basis politiknya pun belum mapan.

Tak seperti peta geografis, peta politik memang mudah berubah. Namun mengubah peta politik tak semudah menggeser aliran sungai. Senin, 5 April 2004, ini kita semua akan mengetahui ke arah mana peta politik di Kota Semarang bergeser.

Peta politik boleh bergeser, keyakinan politik boleh berubah. Yang pasti, warga Semarang berharap kondisi aman selama masa kampanye tetap terjaga hingga hasil pemilu diumumkan.

Hari ini para pemilih akan mendatangi TPS yang tersebar di 3.964 lokasi. Sebagian besar pemilih barangkali belum mengenal para calon legislatif yang tercetak di surat suara. Namun yang jelas, sistem penjaringan calon pada pemilu kali ini memungkinkan kemunculan calon legislatif yang lebih berkualitas.

Yang belum jelas, apakah 45 orang wakil rakyat yang bakal duduk di DPRD Kota Semarang periode lima tahun ke depan bakal benar-benar mampu dan mau menyalurkan aspirasi rakyat? Kita tunggu saja. (*/84g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA