
| Senin, 5 April 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Guru Bantu Disamakan KuliSLAWI - Sebanyak 33 guru bantu yang mewakilkan 677 anggota Forum Komunikasi Guru Bantu (FKBT) Kabupaten Tegal, Sabtu (3/4) lalu, mendatangi Komisi E DPRD. Mereka memprotes kebijakan Pemkab yang selama ini masih menyamakan profesi mereka seperti buruh. Jamaludin, juru bicara forum itu, menyatakan pekerjaan guru bantu yang selama ini dianggap mulia, masih dipandang sebelah mata oleh Pemkab Tegal. Bahkan dia mengibaratkan sebagai kuli bangunan. Tak dapat jatah pakaian seragam, pakaian membeli sendiri, sedangkan honor yang diterima banyak dipotong. Setelah kontraknya selesai, mereka disuruh pulang begitu saja dan tidak mendapat apa-apa. Kuli bangunan, lanjut pengajar di SMPN 1 Balapulang itu, jika mendapat kecelakaan tidak ada jaminan asuransi. Hal itulah yang kini dirasakan dan dialami ratusan guru bantu daerahnya. Padahal keberadaan tenaga pengajar itu program pemerintah pusat. Karena itu selayaknya baik pemerintah pusat maupun daerah memperhatikan nasib guru bantu. Minimal mereka mendapatkan jaminan keselamatan dan ketenangan dalam bekerja. ''Sebab, jika sedang enak-enaknya mengajar tiba-tiba disampluk kapur tulis oleh muridnya, kejatuhan genting, atau mengalami kecelakaan saat berangkat kerja, tidak ada yang bertanggung jawab atas derita itu. Eh, mudah-mudahan ini tidak terjadi. Guru bantu dengan penghasilan terbatas, nasibnya kian terpuruk,'' tutur Jamaludin sambil melirik M Mungkas Iswandi SPd, Ketua FKBT dan Toni Setyawan sekretaris forum tersebut, saat mengadu ke Komisi E. Tidak Layak Beberapa anggota forum mengeluh di hadapan Komisi E dan pejabat terkait, dibandingkan dengan pekerjaan yang sama diterima oleh guru-guru non PNS lainnya, perhatian terhadap guru bantu sangat tidak layak. Ketua Komisi E Maskuri BA menilai yang disampaikan guru bantu dalam forum itu sangat realistis. Karena itu Pemkab selayaknya memperhatikan tuntutan tersebut. Hal senada juga dikemukakan Drs Jahri (Sekretaris Komisi E) dan Drs Muslikh (Anggota Komisi E). ''Memang ini tidak masuk akal. Mereka diangkat oleh pemerintah, kok tak dapat jatah seragam. Apalagi jatah seragam linmas. Wah saya tidak habis pikir. Prihatin sekali,'' tutur Jahri mengenai keluhan guru itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Muchidin Firdaus juga menyatakan prihatin atas kenyataan itu. Dia berharap dalam tahun anggaran mendatang dan di bawah bupati baru, nasib guru bantu akan berubah. Drs Syamsuri Al Raneri dari Dinas P dan K mengungkapkan, pihaknya berjanji akan memperhatikan honor guru bantu. Soal asuransi dia sependapat untuk segera direalisasikan. Sebab pernah ada guru kontrak dapat asuransi yang preminya dibayar oleh Pemkab. Budi Heri S dari Bagian Keuangan mengatakan, soal seragam, asuransi, kenaikan honor berkala dan gaji ke-13 akan langsung menjadi catatan. ''Tiap bulan untuk membayar gaji PNS, guru wiyata bhakti, pegawai tidak tetap, dan guru bantu sekitar Rp 16 miliar. Pengajuan kita untuk gaji ke-13 ya segitu. Mudah-mudahan semua dapat gaji ke-13,'' tutur Budi Heri. Dimyati SE, Ketua Dewan Pendidikan berharap, tuntutan guru bantu jangan dijadikan retorika semata. Sebab mereka sudah lelah bekerja.(D12-17i) |