
| Jumat, 2 April 2004 | Tajuk Rencana |
Kenaikan Tarif Telepon, Sudah Seharusnya?- Di tengah kesibukan kampanye yang menyita perhatian masyarakat, ada kabar yang kurang menggembirakan, yakni kenaikan tarif telepon. Kita mendengar rencana itu sudah cukup lama, namun masih maju mundur karena pro dan kontra yang muncul. Sekarang tiba-tiba sudah diambil keputusan dan tentu cukup mengejutkan. Tarif pulsa lokal mengalami kenaikan paling tinggi, yakni 28,2%. Padahal, pulsa inilah yang paling banyak dipergunakan oleh masyarakat kebanyakan. Bukan hanya itu, tarif abonemen atau biaya langganan juga dinaikkan. Untuk sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) justru turun 20,7%. Menurut Direktur Utama PT Telkom Kristiono, kenaikan tarif itu sudah sesuai dengan besaran penyesuaian tarif penyeimbang yang telah ditetapkan, yakni 9%.
- Bagaimanapun kenaikan tarif pulsa telepon pastilah dirasakan berat oleh masyarakat. Pada saat ini, pulsa telepon adalah bagian dari kebutuhan pokok, karena tak mungkin lepas dari aktivitas sehari-hari. Telepon sebagai sarana telekomunikasi sangatlah vital dan strategis. Maka, berapa pun harganya pasti tetap akan dikonsumsi. Reaksi spontan masyarakat biasanya sedikit mengurangi tingkat konsumsinya. Namun itu tidak akan berjalan lama, karena biasanya kembali normal kendati tarif lebih mahal. Inilah gambaran betapa sulit melepaskan ketergantungan pada alat telekomunikasi ini. Lewat handphone penggunaan pulsa telepon makin melonjak. Justru karena itulah kita bertanya, apakah sudah seharusnya tarif telepon dinaikkan pada saat ini. Tidak mungkinkah ditunda agar beban masyarakat tidak menjadi lebih berat.
- Ada perbedaan pendapat yang diakibatkan oleh perbedaan kepentingan. Dari segi kepentingan masyarakat, seperti disuarakan pakar multimedia Roy Soeryo, semestinya tarif pulsa telepon tidak dinaikkan. Toh PT Telkom sudah cukup meraup keuntungan dalam bisnisnya. Bagi Roy, kebijakan pemerintah dan PT Telkom itu terburu-buru dan tidak masuk akal. Benar bila dikatakan tidak melanggar rebalancing tarif 9%. Namun kenyataan kenaikan tarif lokal 28,2% itulah yang paling memberatkan, karena justru langsung dirasakan sebagai beban. Sistem duopoli yang diterapkan dalam pasar telekomunikasi tampaknya barulah bersifat de jure karena faktanya monopoli Telkom masih berlangsung. Semestinya kalau sudah ada persaingan, tidak mungkin kenaikan tarif setinggi ini. - Namun argumen yang diberikan Dirut PT Telkom Kristiono lain lagi. Tarif pulsa lokal setelah naik menjadi Rp 250 per pulsa itu sebenarnya masih berupa tarif yang disubsidi. Seharusnya tarif normal pulsa lokal Rp 302. Ini adalah bagian dari peninggalan rezim lama yang memberikan subsidi pada tarif lokal dengan meninggikan tarif SLJJ. Mengapa tarif lokal relatif mahal? Menurut Kristiono, karena beban investasinya juga sangat mahal. Apabila tidak dinaikkan dan PT Telkom terus-menerus memberikan subsidi, ini akan makin menyulitkan posisi keuangan dan tentu saja merugikan. Secara bertahap rezim lama berupa subsidi pada tarif lokal akan makin dikurangi dan menuju pada tarif normal. Atas dasar itulah masyarakat diminta pengertian dan pemahamannya. - Begitu mudahkah masyarakat memahami hal itu? Jelas tidak. Bayangkan orang sekelas Roy Soeryo saja masih bersikap seperti itu. Jadi, mana yang benar? Tampaknya diperlukan klarifikasi dalam bentuk uji publik agar kebijakan ini benar-benar transparan dan dipertanggungjawabkan. Kalangan DPR yang biasanya vokal dan membela nasib rakyat sedang sibuk kampanye, jadi tak berbuat banyak. Sebagian dari mereka merasa kecolongan karena pemerintah tiba-tiba mengambil keputusan ini kendati sebagian yang lain merasa sudah mendengar rencana itu lama. Agar persoalannya menjadi jernih dan jelas, pembahasannya perlu dilakukan terbuka. Kalau memang ada alasan rasional sehingga tarif itu tak mungkin bertahan lagi, tentu masyarakat akan bisa mengerti. Sayang, yang muncul tetap pro dan kontra.
- Apalagi kita sering mendengar tarif pulsa telepon kita relatif lebih mahal dibandingkan dengan tarif serupa di negara lain seperti Malaysia dan Vietnam. Kalau ini benar, perlu ada pemikiran serius, mengingat biaya telekomunikasi bisa menjadi faktor penting yang memengaruhi daya saing. Selain itu, dalam banyak hal sering masalah itu benar ada tetapi keputusan yang diambil untuk memecahkannya kurang memihak kepentingan rakyat banyak. Misalnya kalau benar persoalannya pada inefisiensi atau kemahalan ekonomi akibat KKN, mengapa akhirnya harus kita semua yang membayar. Untuk itulah, kenaikan tarif telepon ini kalau memang terpaksa dilakukan perlu diimbangi upaya terus-menerus untuk meningkatkan efisiensi. Kalau itu dilakukan, barulah adil dan kita pun siap bersaing dengan negara lain. |