logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 2 April 2004 Sala  
Line

Pemkot Tak Punya Perencanaan Matang

  • Mangkraknya Gedung Baru Balai Kota

KARANGASEM- Belum difungsikannya bangunan gedung baru Balai Kota hingga kini, menunjukkan Pemkot Surakarta tidak melakukan perencanaan yang matang.

Sekretaris Komisi D DPRD Surakarta Drs Bandung Joko Suryono menyatakan, Pemkot seharusnya telah merencanakan sarana ataupun prasarana sebelum gedung tersebut diserahkan kontraktor pada akhir Desember 2003 lalu.

"Kalau gedung senilai Rp 10 miliar itu sudah diserahkan PT AMA (Asia Makmur Ampel) selaku kontraktor ke Pemkot, segera saja difungsikan. Jadi tidak mangkrak seperti ini," kata Bandung.

Dia mempertanyakan tidak adanya pekerjaan taman dan lahan parkir oleh pelaksana. Sebab, menurut anggota dari Partai Golkar tersebut, pekerjaan gedung dengan landscape yang meliputi taman dan lahan parkir merupakan satu-kesatuan. Saat pembuatan DED (Detail Engineering Design) pun, jelas dia, landscape sudah tercover dalam pembangunan Balai Kota tahap II.

"Jadi menurut pengertian saya, pembiayaan landscape sudah ter-cover dalam pembangunan Balai Kota tahap itu. Taman dan lahan parkir tersebut tentu menjadi satu-kesatuan dengan bangunan utama."

"Sebenarnya kalau Pemkot melakukan pembangunan, harus dipikirkan sejak dini pengadaan sarana di dalamnya. Seperti mebeler dan perlengkapan lain yang dibutuhkan. Kalau begini jadinya, membuktikan keteledoran Pemkot," tutur Bandung.

Menurut dia, pengadaan mebeler termasuk kebutuhan prioritas. Bila tidak segera direalisasikan, gedung akan semakin mangkrak. Karena itu, Pemkot harus mengupayakan gedung segera difungsikan.

"Sudah semestinya Pemkot memfungsikan bangunan baru sesuai dengan rencana. Soal pembagian ruangan, itu bukan masalah yang serius. Sebab dana bisa diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama. Kalau dibiarkan, akan merugikan citra Pemkot. Sebab secara tidak langsung aktivitas internal yang dilakukan sangat memengaruhi pelayanan terhadap publik."

Seperti diwartakan (SM 27/3), belum dipergunakannya gedung baru Balai Kota, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Ir Sundjojo, lantaran masih harus menunggu penyelesaian taman dan tempat parkir. Menurut perkiraan pengerjaan taman dan pengerjaan lahan parkir memakan waktu antara tiga dan enam bulan dengan biaya Rp 185 juta. Namun kapan pembangunan dilaksanakan belum bisa dipastikan, mengingat dana tersebut belum tersedia.

Tak hanya itu, pengadaan mebeler pun belum bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran belum dianggarkan dalam APBD 2004 ini. Maka bisa dipastikan gedung yang dibangun PT AMA tersebut bakal mangkrak selama beberapa saat. (G13-80s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA