
| Jumat, 2 April 2004 | Sala |
Pesta Minuman Keras sebelum MemerkosaTEKAD Polres Sukoharjo mengungkap kasus pemerkosaan terhadap Sul (19), warga Damping, Jenawi, Karanganyar, membuahkan hasil. Hanya dalam tempo seminggu polisi bisa meringkus ketiga tersangka. Yakni, Pardiyanto alias Bagong, Suwondo, dan Agus. Mereka ditangkap di rumah masing-masing di Desa Joho, Mojolaban. Adapun dua tersangka lain, yakni Edi alias Gosong dan Murjoto alias Kicir, menyerahkan diri (Sura Merdeka, 1/4). Para tersangka mengaku mabuk saat memerkosa. Edi mengakui malam sebelum kejadian minum minuman keras jenis widungan bersama beberapa temannya di depan Toko Swalayan Mitra, Palur. Mereka membeli minuman keras secara patungan Rp 5.000/orang. ''Saat itulah saya diberi tahu ada gadis di pintu air Joho. Kata teman saya, gadis itu bisa dibawa,'' ujar dia, sembari menunduk. Di bawah pengaruh minuman keras, bapak seorang anak lelaki itu bergegas ke pintu air Joho bersama Murjoto. ''Dia mau saya ajak. Namun ketika saya minta melayani malah menangis. Seusai berbuat, saya antar wanita itu pulang ke kosnya bersama Murjoto. Namun sampai di depan Mitra saya tinggal, setelah saya beri Rp 20.000. Teman saya memberi Rp 50.000.'' Seolah tak terjadi apa pun, Edi pun pulang. Namun seminggu kemudian dia melihat Pardiyanto dan Suwondo ditangkap polisi di rumah masing-masing. Karena ketakutan dia bersembunyi di rumah temannya di Karanganyar. Dalam persembunyian Edi menelepon kerabatnya yang bertugas di Mapolres Sukoharjo. ''Saya diminta segera menyerahkan diri. Saya sangat menyesal. Kasihan anak dan istri saya di rumah,'' ujar dia. Diliputi penyesalan Murjoto menuturkan telah terpengaruh teman- temanya. Sabtu (27/3) sekitar pukul 20.30 dia pulang dari RS Dr Oen setelah menjenguk saudaranya yang sakit. Tiba di Palur dia bertemu beberapa temannya dan diajak nongkrong. Mereka lalu berpatungan membeli minuman keras untuk melawan hawa dingin. ''Ketika mabuk saya diajak Edi ke pintu air Joho. Saya akui saya memerkosa. Saya membayar Rp 50.000,'' kata dia. Kaget Seusai kejadian lelaki lajang itu pergi ke tempat kerja di perusahaan angkutan. ''Sebagai kenek saya diminta mengantar barang ke Surabaya. Tidak terlintas sedikit pun kejadian itu bakal berbuntut panjang. Terus terang saya kaget setelah diberi tahu bahwa keempat teman saya ditangkap polisi. Karena takut saya menyerahkan diri ke Mapolsek Mojolaban.'' Benarkah Sul diumpankan kepada para tersangka karena pacarnya sakit hati? Agus, pacar korban pemerkosaan itu, membantah. Dia menuturkan sama sekali tak menduga temannya tega merusak kehormatan dan masa depan pacarnya. Dia menyesal karena memercayai omongan Pardiyanto dan Suwondo yang berjanji mengantar Sul pulang. ''Ternyata mereka malah menyakiti,'' kata dia. (Joko Murdowo-49g) |