logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 2 April 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Lawang Sewu Bukan Milik Kelompok Tertentu

SEMARANG - Staf pengajar Program Magister Arsitektur Unika Soegijapranata Ir Pudjo Kuswhoro MSA mengemukakan, alih fungsi Lawang Sewu seharusnya tidak menghilangkan akses masyarakat. Sebab, bangunan peninggalan Belanda tersebut selama ini telah menjadi milik warga Kota Semarang.

"Jangan sampai Lawang Sewu hanya bisa dinikmati oleh kelompok tertentu, sedangkan masyarakat umum tidak memperoleh hak untuk itu," ujarnya.

Mengenai wacana yang berkembang dalam masyarakat, yaitu alih fungsi Lawang Sewu sebagai hotel, Pudjo menganggap tidak masalah sejauh masih dalam kerangka tersebut. Hotel yang sesuai adalah yang menggunakan konsep hotel boutique, yaitu hotel yang menonjolkan aspek estetika. Agar tetap dapat diakses oleh masyarakat umum, hotel tersebut harus membuat program-program kegiatan yang ditujukan untuk masyarakat umum, seperti pergelaran musik, pameran lukisan, dan kegiatan sosial budaya lainnya.

Selain itu, alih fungsi Lawang Sewu menjadi hotel, menurut Pudjo, juga harus memperhatikan aspek konservasi. Bangunan hotel menuntut adanya jaringan utilitas seperti penerangan, air bersih, AC, hingga sistem pengamanan kebakaran. Dengan demikian, jika renovasi dikerjakan secara sembarangan dikhawatirkan akan merusak struktur bangunannya.

Secara pribadi Pudjo menginginkan Lawang Sewu difungsikan sebagai galeri kota, yang bisa digunakan masyarakat luas, terutama para seniman.

Galeri tersebut dilengkapi fasilitas pendukung seperti souvenir shop, museum, dan kafe bernuansa nostalgia.

Di satu sisi hal itu selaras dengan fungsi kawasan Tugu Muda sebagai kawasan sejarah dan budaya, di sisi lain tetap bisa menghasilkan pendapatan daerah.

Ciri Khas

Rencana alih fungsi Lawang Sewu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka beranggapan pemanfaatan gedung kuno tersebut justru akan memberikan nilai lebih. Anna (23), seorang karyawati swasta, menilai pemanfaatan paling tepat Lawang Sewu adalah untuk hotel. Namun, dengan syarat tidak mengubah struktur bangunannya. Sebab menurutnya, Lawang Sewu adalah aset sejarah Kota Semarang yang tetap harus dilestarikan keberadaannya.

"Yang penting, bentuknya jangan diubah, biar ciri khasnya tidak hilang. Kecuali itu, sebelum digunakan sebaiknya dibersihkan dulu luar-dalam. Kan di sana banyak penunggunya," tuturnya.

Mengenai peruntukan lain seperti mal, gadis berkaca mata ini mengaku kurang setuju. Sebab, mal memerlukan banyak perubahan bentuk, sehingga dia khawatir Lawang Sewu justru akan kehilangan ciri khasnya.

Yukhaeroh (36), pedagang yang mangkal di depan pintu Lawang Sewu, setuju gedung peninggalan Belanda tersebut dimanfaatkan kembali untuk sesuatu yang berguna. Jika dibiarkan telantar, Lawang Sewu akan semakin berkesan angker. Masalah akan digunakan untuk hotel, mal, atau perkantoran, menurut dia, tidak terlalu penting. Dia juga mengaku siap pindah ke tempat lain jika nanti tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut.(roe-45k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA