logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 2 April 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Honor 2%, Korlap Protes

BALAI KOTA - Belasan koordinator lapangan (korlap) tukang parkir di Kota Semarang menggeruduk Kantor Unit Pelaksana Parkir Dinas Perhubungan Kota, Kamis (1/4) pagi kemarin. Mereka tidak puas atas kebijakan pemerintah yang hanya memberikan honor bagi korlap tukang parkir 2% dari 70% setoran tukang parkir ke UP Parkir setiap hari.

''Kami menuntut gaji dinaikkan karena terlalu kecil. Apalagi kami tidak boleh menerima setoran dari tukang parkir, '' kata seorang korlap dalam dialog yang tidak seimbang itu.

Tawar-menawar terjadi dalam dialog di Kantor UP Parkir kompleks Pasar Johar. Kepala UP Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Wibagso, menyatakan sesuai dengan pengarahan Sekretaris Daerah bila ada kekurangpuasan dari para korlap pada masa awal pemberlakuan peraturan daerah tentang parkir yang baru bisa dirundingkan dengan Sekda Kota. Para korlap menyetujui penjelasan itu.

Seusai dialog dengan para korlap, Wibagso menemui Sekda Drs Saman Kadarisman. ''Pak Sekda menjanjikan besok Jumat (hari ini-Red) akan menerima para korlap untuk berunding lagi,'' kata Wibagso.

Menyinggung soal lembar karcis yang belum diterima sebagian besar tukang parkir, Wibagso menyatakan mulai kemarin telah membagikan karcis yang baru. Kamis pagi sampai siang kemarin pihaknya telah membagikan 30 buku karcis. Setiap buku berisi 100 lembar karcis. Sore hari pihaknya membagikan 35 buku untuk karcis sepeda motor dan 30 buku untuk karcis mobil. Pembagian karcis dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, pemerintah optimistis penerapan sistem parkir baru bakal berhasil. Bahkan Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE mengemukakan pemerintah tidak akan menurunkan target pendapatan dari retribusi parkir Rp 12 miliar tahun ini.

''Target parkir Rp 12 miliar tidak akan kami turunkan atau kami evaluasi kembali. Sebab, target tersebut untuk memacu kinerja petugas dan pemerintah agar bekerja lebih keras,'' kata dia.

Sukawi pernah menyampaikan hal itu di depan anggota DPRD dan mendapat dukungan. Dia menyatakan bila target yang terlalu tinggi tersebut tidak terpenuhi kelak pasti ''dihukum'' oleh DPRD.

Jika tidak sesuai, dia menyatakan jangan dianggap sebagai kegagalan. ''Bandingkan, lebih berhasil mana bila hanya menetapkan target Rp 1 miliar yang tercapai Rp 1,5 miliar atau target Rp 12 miliar namun tercapai Rp 10 miliar,'' kata dia.(G17,H1-45g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA