
| Jumat, 2 April 2004 | Ekonomi |
Tarif Pulsa Lokal dan Abonemen Naik 28%SEMARANG- Per 1 April 2004, PT Telkom menaikkan tarif telepon lokal dan abonemen (berlangganan) 28%. Tarif sebelumnya per pulsa (3 menit) Rp 195 menjadi Rp 250 atau naik Rp 55 per pulsa. Tarif telkom Flexi Classy (pascabayar) juga naik menjadi Rp 250 per 120 detik. "Berkait dengan kenaikan ini setting tarif pada perangkat warung telkom paling lambat 15 April 2004 diharapkan sudah diubah dengan tarif baru," kata Teni Agustini, Senior Manager Pemasaran PT Telkom Divre IV, kemarin. Dia menjelaskan, penyesuaian tarif jasa telepon ini berdasarkan pengumuman Menteri Perhubungan No PM 2 Tahun 2004 tanggal 30 Maret 2004 tentang Pelaksanaan Restrukturisasi Sektor Telekomunikasi Khususnya Rebalancing (penyesuaian) Tarif. "Tarif ini diberlakukan mulai 1 April 2004 pukul 00.00," tandasnya. Biaya percakapan SLJJ dengan tarif percakapan per menit diturunkan maksimal 9%, tergantung waktu percakapan (time band). Biaya yang tidak naik antara lain Biaya Pasang Baru (PSB), biaya percakapan dari telepon umum koin tetap Rp 100 per pulsa, biaya pengunjukan birofax tetap Rp 500, biaya Telkomnet Instan tetap Rp 165 per menit, biaya aktivasi Flexi Classy masih Rp 25.000 dan abonemen bulanannya Rp 30.000 Pendapatan Anjlok Sejumlah pengusaha warnet dan wartel mengakui banyak yang belum mengetahui adanya kenaikan tarif telepon tersebut. "Kalau rencana akan ada kenaikan sudah kami dengar, tetapi kepastiannya justru saya ketahui dari Anda (wartawan-Red)," kata Andre, pemilik warnet di Jalan Kendeng, Sampangan. Dia belum bisa memastikan berapa besar kenaikan sewa internet yang akan dikenakan dari tarif sebelumnya Rp 5.000 per jam. Sejumlah pemilik wartel mengatakan, kenaikan 28% per pulsa untuk percakapan lokal ini diperkirakan akan berdampak pada turunnya pendapatan 10% hingga 20%. "Seperti kenaikan-kenaikan sebelumnya, begitu pemerintah mengumumkan kenaikan tarif telepon, pendapatan kami anjlok drastis. Konsumen akan lebih berhati-hati dalam menggunakan telepon, dan tidak berlama-lama. Akibatnya, pendapatan pasti turun," tutur Joko, pemilik Wartel Asih di Jalan Pamularsih, kemarin. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Darajad Harahap berpendapat, kenaikan tarif telepon akan membuat daya saing pengusaha makin berat. Sebab, selama ini biaya telepon memiliki persentase yang cukup besar terhadap biaya produksi. "Pokoknya, kenaikan tarif ini akan semakin memperberat dunia usaha. Sebab, bersamaan dengan itu tahun ini tarif dasar listrik juga naik secara bertahap." Sementara itu, kenaikan biaya telepon Telkom tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah kepada Telkom untuk menyeimbangkan tarif sampai 9% karena rata-rata kenaikan 20%. Kenaikan tarif telepon tersebut menunjukkan dalam kenyataannya Telkom masih memonopoli pelayanan telepon. Pendapat itu dikemukakan pengamat telekomunikasi, Roy Suryo, yang dihubungi melalui telepon, kemarin. Menurut Roy, kenaikan ini sungguh tidak masuk akal meski pemerintah memberikan izin kepada operator telekomunikasi untuk melakukan penyesuaian (rebalancing) tarif telepon sebesar 9%. Tapi, kalau dilihat lagi kenaikan itu malah rata-rata mencapai 20%. Roy mempertanyakan mengapa kenaikan itu tetap diizinkan padahal Telkom sudah meraup untung yang besar. Pada 2003 lalu, keuntungan yang diraih Telkom mencapai Rp 4,9 triliun, pada dua tahun lalu (2002) sebesar Rp 7,8 triliun. ''Ini keuntungan yang sangat besar. Buat apa harus dinaikkan lagi?'' tanya pengajar FSISp UGM ini. Seharusnya semakin canggihnya teknologi akan makin murah dalam investasinya. Tapi ternyata hal ini tidak terjadi pada Telkom. Saat ini biaya investasi 1 SST (satuan sambungan telepon) disebutkan mencapai 1.000 dolar AS. Padahal, menurut perhitungannya, seharusnya berkisar 100-150 dolar. (G2,wa-82k) |