logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 2 April 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Caleg PKPB Terancam Dicoret

TEGAL - Salah seorang caleg dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kota Tegal Widaninggar terancam dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, dia diduga masih aktif menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Status PNS caleg urutan pertama di sebuah daerah pemilihan (DP) itu diketahui setelah Panwas Pemilu menerima laporan dari masyarakat.

Ketua Panwas Dra Hj Sitti Hartinah mengatakan, sesuai data yang diperoleh, caleg itu masih aktif di Puskesmas Tegal Selatan II. "Setelah kami lakukan klarifikasi data yang kami peroleh, ternyata diketahui Widaninggar masih aktif sebagai PNS kendati dia telah mengajukan pensiun," katanya.

Dalam formulir pendaftaran caleg, lanjut Hartinah, dia mencantumkan pekerjaan swasta. Setelah menemukan bukti-bukti tersebut, Panwas langsung memanggil Widaninggar.

Menurut pengakuan Widaninggar, dirinya tidak mengetahui namanya tercantum sebagai caleg PKPB. Selama ini, kata dia, dirinya tidak pernah melakukan kegiatan kampanye apa pun. Adapun soal tanda tangan yang tercantum dalam formulir, tutur dia, sebelum masa pendaftaran caleg dirinya disodori blangko kosong untuk tanda tangan oleh seseorang. "Saya tidak tahu blangko tersebut ternyata untuk caleg," atanya.

Setelah mendengar pengakuan Widaninggar, Panwas telah melayangkan surat ke KPU agar nama Widaninggar dicoret dari caleg PKBP. "Meski sudah tercantum dalam surat suara, melihat kasus tersebut, namanya harus dicoret," kata Hartinah.

Secara terpisah, Ketua KPU Kota Tegal KH Syaefudin ZM SAg mengakui, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Apakah nama caleg tersebut akan dicoret? Dia menegaskan, KPU belum bisa mengambil kebijakan. "Kasus tersebut akan kami bawa ke rapat pleno. Kalau memang dia masih PNS, namanya kami coret," jawab dia.

Ketua PKPB Asrori ketika dihubungi mengaku belum menerima laporan kasus tersebut. Sepengetahuan dia, Widaninggar ketika didaftar menjadi caleg sudah menunjukkan surat keterangan pensiun. "Kalau sudah pensiun, masa tidak boleh jadi caleg. Nanti akan saya klarifikasi kembali kepada dia dan KPU," ujarnya. (G12-17e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA