logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 26 Maret 2004 Sala  
Line

Spekulan di Tengah Kelangkaan Minyak Tanah

KEBUTUHAN minyak tanah bagi masyarakat merupakan kebutuhan mendasar. Namun apa jadinya jika minyak tanah langka di pasaran? Banyak ibu rumah tangga akan kelimpungan, demikian juga masyarakat nelayan.

Itulah mengapa ada rumor yang menyebutkan menghilangnya minyak tanah di pasaran tidak akan pernah berhenti, sepanjang biang kerok tidak dihabisi. Bahkan wilayah kelangkaan minyak tanah dapat ditengarai selalu berpindah-pindah, sesuai dengan pola permainan para makelar.

Masyarakat di lapis paling bawah selalu merasakan dampaknya, karena selain sulit mendapatkan, harganya pun melambung.

Lihat saja, sebagian warga Kota Tegal gembar-gembor kesulitan mendapatkan minyak tanah. Hal serupa juga terjadi di Magelang, Kendal, Semarang. Bahkan, pekan ini para nelayan di pantura pun tak bisa lagi mendapatkan minyak tanah untuk campuran solar sebagai bahan bakar perahunya.

Sudah menjadi rahasia umum bila bisnis perminyakan (minyak tanah-Red) saat ini merupakan usaha yang sangat menguntungkan. Pertanyaan sekarang, mengapa masyarakat selalu menjadi korban? Ya, karena masyarakat yang mengonsumsi. Jika minyak tanah lenyap dari peredaran, kompor dan dapur pun tak mengepul, perahu nelayan pun ndongkrok.

Sementara itu, pemberian subsidi untuk minyak tanah rumah tangga oleh pemerintah ternyata menciptakan peluang bagi para spekulan bermain di lapangan. Harga minyak tanah untuk rumah tangga di instalasi Pertamina Rp 700, kemudian ditambah dengan ongkos angkut ada kenaikan di tingkat pangkalan Rp 1.000. Sementara minyak tanah untuk industri dipatok seharga Rp 1.800.

Adanya perbedaan harga mengakibatkan "para pemain" selalu membuat gejolak pasar. Harapannya, pemerintah melakukan operasi pasar dan droping minyak tanah makin banyak, sehingga bertambah pula volume di pasar. Ujung-ujungnya keuntungan yang dikeruk si pemain makin besar.

Di tengarai, kelangkaan minyak tanah di pasaran akibat ulah para spekulan yang menampung minyak tanah dalam jumlah besar. Mereka berharap terjadi gejolak pasar, kemudian harga dimainkan.

Lihat saja, ketika petugas kepolisian di Boyolali Rabu lalu (24/3) menangkap sebuah truk tangki yang ''membelokkan'' minyak tanah. Kasus pembelokan tersebut terbukti karena tidak sesuai dengan delivery order(OD) yang dikeluarkan Pertamina. Yakni, dari semula untuk jatah Wonogiri tetapi dibongkar (dikirim-Red) ke Boyolali (Suara Merdeka, 25/3).

Kalau sebatas pembelokan jatah mungkin berdampak tidak terlalu besar. Lalu bagaimana jika minyak tanah untuk rumah tangga dijual ke industri? Justru di sinilah permainan tersebut terjadi. Itulah persoalan yang lebih realistis, mengapa sering terjadi kelangkaan minyak tanah. Padahal jika melihat alokasi minyak tanah per hari untuk setiap kabupaten/kota dari Pertamina (lihat tabel), mestinya penderitaan masyarakat tidak perlu terjadi.

Rasanya, kemelut minyak tanah kini bukan lagi terbatas pada soal harga dan pembelokan DO. Namun juga persoalan penerapan undang-undang serta ketegasan dari pihak penegak hukum. Akankah yang sudah tertangkap basah melakukan penimbunan minyak tanah dimejahijaukan?

Perlu Diefektifkan

Dalam hal kelangkaan minyak tanah, ada juga yang menyebut-nyebut itu sudah bagian dari permainan. Dan, semua pemain berlomba-lomba mencari akses dari tingkat daerah sampai pusat.

Pertanyaannya, apakah Pertamina tidak berani menindak para agen atau siapa pun yang bermain? Lalu apa fungsi Tim Pelaksana Penanggulangan Penyelewengan (TP3) BBM? Mestinya tim tersebut perlu diefektifkan.

Tim yang memantau kondisi pasar minyak tanah di lapangan hendaknya jangan sampai ''bermain mata'' dengan para pemain. Biasanya seperti juga bidang-bidang usaha gelap lain, kedatangan tim dari pusat sudah ''tercium'' para pemain. Bahkan kunjungan ke beberapa pangkalan minyak tanah telah diatur sedemikian rupa, sehingga berkesan ''keadaan aman''.

Sebenarnya tidak sulit menindak para penyeleweng, karena data alokasi minyak untuk semua agen sangat lengkap.

Pertamina rasanya tidak berani memainkan alokasi, karena risikonya akan sangat besar di lapangan. Yang paling mungkin adalah penyelewengan distribusi minyak tanah rumah tangga oleh agen nakal.

Karena itu, lacak data di pangkalan (depo) dan catat agen ke mana distribusi minyak yang telah diambil di instalasi Pertamina. Dari situ dapat diketahui, siapa agen nakal yang permainannya sudah menggurita.

Bisa dibayangkan, jika diselewengkan untuk satu tangki yang berisi 5.000 liter, keuntungan Rp 4 juta. Keuntungan bisa lebih besar lagi, jika transportasi milik sendiri.

Perhitungannya, harga minyak tanah untuk rumah tangga Rp 700 di instalasi Pertamina, kemudian menjadi Rp 1.000 di lapangan (ditambah ongkos angkut). Nah kalau itu diselewengkan untuk dijual ke industri dengan harga Rp 1.800, tentu si pemain yang tinggal duduk ongkang-ongkang sudah mengeruk keuntungan minimal Rp 4 juta/tangki dengan volume 5.000 liter.(I Nengah Segara Seni-14s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA