logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 26 Maret 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Marak, Penipuan Berkedok Usaha Agrobisnis

UNGARAN- Minat masyarakat untuk menanamkan modal dalam perusahaan agrobisnis masih besar. Hal itu memunculkan penipuan berkedok usaha tersebut.

Berdasar data Direktorat Jenderal Pertanian, perusahaan pola bagi hasil 47 buah. Namun dari sejumlah itu hanya 36 perusahaan bergerak di bidang agrobisnis.

"Diperkirakan masih ada perusahaan sejenis belum terdata. Karena itu kami meminta masyarakat melaporkan jika menemukan usaha itu," kata Direktur Pembiayaan Ditjen Bina Sarana Pertanian Dr Endang S Thohari dalam sosialisasi usaha agrobisnis pola kontrak investasi kolektif di Kantor Dinas Pertanian Jateng, kemarin.

Pembicara lain Direktur Pengembangan Usaha Holtikultura Muchtharom Wirjosentono dan Kepala Dinas Pertanian Jateng Ir Sukarno. Kegiatan itu diikuti para kepala dinas pertanian kabupaten dan kota se-Jateng.

Untuk mengatasi penipuan itu, kata Endang, pemerintah membuat rambu hukum. Yakni, keputusan bersama Menteri Pertanian dan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal bernomor 392.1/Kpts/SR.330/2003 dan Kep 29/PM/2003.

"Dengan kelahiran keputusan bersama itu, penipu yang berkedok penanaman modal usaha agrobisnis bisa dijerat hukum," kata dia.

Dibatasi

Dalam butir kesepakatan bersama itu ada ketentuan untuk menarik dana dari masyarakat. Perusahaan agrobisnis yang menarik dana 50 orang atau lebih hanya dapat melakukannya melalui pola kontrak investasi kolektif. Untuk menjadi perusahaan agrobisnis pola kontrak investasi harus memenuhi persyaratan, antara lain berbentuk PT, memiliki tenaga ahli tersertifikasi, memiliki sarana dan atau fasilitas memadai, serta memiliki studi kelayakan usaha.

"Antipasi ini semata-mata untuk menyelamatkan dana masyarakat. Sebab, selama ini banyak petani miskin jadi korban penipuan," ujar dia.

Muchtharom Wirjosentono menyatakan telah menerima laporan ada perusahaan agrobisnis di Jateng, Yogyakarta, dan Jatim menarik modal dari masyarakat.

Mereka menawarkan sejumlah usaha agrobisnis ke masyarakat. Setiap tanaman di lahan antara 100 m2 dan 150 m2 mereka tawarkan Rp 1 juta. Setiap panen, penanam modal akan mendapat keuntungan hingga Rp 2,5 juta. (D14-84g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA