logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 26 Maret 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Enam Fraksi Laporkan PDI-P ke KPU dan Panwas

  • Saat Rangkul PNS dan Guru

KENDAL - Kegencaran kampanye partai politik pemenang pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Kendal membuat gerah sejumlah ketua dan anggota enam fraksi di DPRD. Keenam fraksi itu menilai upaya merangkul PNS/guru untuk memenangi pemilu yang dilakukan PDI-P sangat tidak relevan.

Tanggapan juga dilontarkan Ketua FPDI-P HM Salimun. Mantan Ketua DPC PDI-P Kendal itu tanpa tedeng aling-aling mengemukakan sangat menyayangkan upaya partainya untuk memaksa PNS dan guru di Kendal.

"Kendati merangkap sebagai Ketua DPC PDI-P Bupati Hendy Boedoro seharusnya tidak boleh memaksa PNS masuk dan memilih partainya. PNS harus netral. Namun kenyataannya mereka sering dikumpulkan dalam pertemuan dan digiring memilih PDI-P. Saya juga mengetahui ada sejumlah calon legislatif dari PDI-P yang notabene berstatus PNS. Untuk keperluan itu mereka mengajukan cuti tahunan," kata Salimun , Kamis (25/3).

Hanya Fraksi TNI/Polri tak berkomentar. Keenam fraksi yang berkomentar adalah FBB, FPP, FKB , FPAN, FPG, dan FPDI-P. Tujuh ketua/anggota lintas fraksi itu juga mengemukakan hal senada. Mereka mengeluarkan unek-unek di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) Kendal. Mereka ditemui dua anggota Panwas AKP Taufik dan Ir Sudarto.

Ketua FAN H Abdul Azis mengemukakan pelanggaran tim sukses PDI-P dan memberikan peringatan ke sejumlah pejabat. "Peta politik pasti berubah. Kami sudah mencatat siapa pejabat yang melanggar aturan, yaitu ikut kampanye PDI-P. Mereka seharusnya bersikap netral, " kata Azis.

Hal serupa dikemukan anggota FPG Subagyo Mujianto. Dia menyatakan upaya PDI-P di Kendal baik sebelum maupun pada masa kampanye ini lebih mengarah ke pemaksaan kehendak sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan PNS dan guru.

"Fakta ini jadi rahasia umum. Kami punya bukti, yaitu surat pernyataan sikap yang dibuat beberapa camat. Isi pernyataan sikap itu antara lain dukungan untuk menjabat pada periode kedua bagi Bupati."

Intimidasi

Anggota FPP Mastur Umar Said menuturkan perangkulan tidak sebatas pada PNS dan guru, tetapi juga kepala desa dan lurah di Kendal.

"Upaya PDI-P memengaruhi sikap beberapa kepala desa. KadesTeratemulyo, Weleri, misalnya, terang-terangan mengintimidasi sesama kades lain. Bila tidak mencoblos PDI-P akan dipecat. La, seberapa jauh wewenang dia sehingga berkata seperti itu?"

Ketua FBB Drs Rahmad Da'wah menyatakan demokrasi seharusnya dilindungi dan diselamatkan. "Itu sesuai UU No 4/1999 dan PP No 5/1999 jo No 12/1999 tentang Netralitas PNS."

Anggota Panwas AKP Taufik berjanji menindaklanjuti hal itu. Laporan dilayangkan secara berjenjang, yaitu ke Panwas Pemilu Provinsi dan pusat. (G15-73g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA