
| Jumat, 26 Maret 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Proyek PPI Tambaklorok Terancam TerhentiBALAI KOTA -Pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tambaklorok Semarang Utara terancam terhenti. Anggaran Rp 2 miliar yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jateng pada tahun 2004 ini dinilai kalangan anggota DPRD Kota Semarang akan mubazir dan tidak bisa digunakan untuk meneruskan proyek tersebut. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ir Heru Widiyatmoko MM Kamis kemarin menjelaskan, gambaran ancaman mandeknya pembangunan PPI itu mengacu pada pelaksanaan proyek tersebut selama tahun 2003. Dengan dana Rp 5,8 miliar rupanya belum menunjukkan hasil yang maksimal. Dia mencontohkan, pembuatan dermaga yang belum mencapai separo dari panjang yang direncanakan, yakni baru 123 meter dari rencana sepanjang 250 meter. Kemudian, pembuatan break water yang baru 470 meter dari rencana sepanjang 500 meter. "Saya pun tak yakin kalau sudah sepanjang 470 meter. Apa Dinas Kelautan dan Perikanan sudah mengukurnya?" ujarnya. Yang paling mengganjal dalam pelaksanaan proyek tersebut, lanjut dia, adalah kedalaman laut di depan dermaga. Menurut konsultan perencana proyek tersebut, kedalaman laut di pangkalan sampai sekarang ini hanya tiga meter. Padahal idealnya, berdasarkan informasi para nelayan Tambaklorok, harus 7 hingga 10 meter. Tumpukan Batu Realitas di lapangan, di depan dermaga yang belum rampung tersebut masih ada tumpukan batu. Bukannya air laut dengan kedalaman tujuh meter sampai 10 meter, sehingga saat air laut pasang pun tumpukan itu masih terlihat. "Dengan kondisi seperti itu kedalaman air tidak terpenuhi. Jadi, kapan nelayan bisa merapat?" Dia menyatakan sejak awal memang pesimistis proyek tersebut bakal sesuai dengan rencana, karena pekerjaan itu termasuk reklamasi pantai. Dia juga menduga sejak awal telah terjadi under estimate dalam pelaksanaan proyek tersebut, sehingga biaya untuk konstruksi fisik semuanya masuk ke dalam biaya reklamasi. "Seharusnya menguruk 500 m3, mungkin kenyataannya 10.000 m3," tandasnya. Untuk itu, Heru menyarankan pimpinan DPRD untuk memfasilitasi pemanggilan kontraktor, konsultan pengawas, dan konsultan perencana dari proyek tersebut, serta Pemkot. DPRD harus meminta pertanggungjawaban dana Rp 5,8 miliar yang dikucurkan pada tahun 2003. "Apakah dengan dana sebesar itu realisasi fisik sesuai dengan bestek yang ada atau belum." Meski pelaksanaan proyek tersebut dengan sistem multiyears, pertanggungjawaban dana Rp 5,8 miliar harus dilakukan. Hal ini agar pembangunan tahun berikutnya tidak terjadi kesulitan pendanaan. Dia memperkirakan tahun ini realisasi dana proyek yang rencananya Rp 20 miliar dan mengandalkan pendanaan dari Pemprov serta pemerintah pusat, akan kesulitan. Selain karena berbarengan dengan pemilu yang memungkinkan perubahan kepemimpinan, seperti menteri terkait, juga minimnya dana. (G17,H1-45k) |