logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 26 Maret 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Sidang Tewasnya Guru SMP 10 Pekalongan

Saksi Polisi Akan Dipanggil Paksa

PEKALONGAN - Sidang kasus tewasnya Sugiyatno, guru SMP Negeri 10 Pekalongan benar-benar menjadi perhatian ratusan guru di Kota Pekalongan. Mereka memadati Pengadilan Negeri Pekalongan, kemarin. Namun sayang, sidang gagal menghadirkan saksi Subhan (anggota Polres Pemalang) dan Nurhayati (pacar korban). Mereka sudah dua kali tidak hadir sehingga majelis hakim memerintahkan jaksa Erwin Desman SH untuk menghadirkan secara paksa.

Ketidakhadiran Subhan itu menimbulkan kecurigaan para guru. "Sekarang sudah jelas karena mereka tidak mau datang," ujar beberapa guru ketika keluar meninggalkan Pengadilan.

Apa maksud kata-kata "sudah jelas" itu? Mereka tidak mau mengungkapkan terus terang. "Saya kira Anda sudah tahu sendiri," kata guru itu kepada wartawan.

Seperti diberitakan, tewasnya Sugiyatno hingga kini belum diketahui pembunuhnya, kecuali hanya pelaku penganiayaan, yakni Mansyur (36), warga Landungsari, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Dalam kasus penganiayaan itu, Nurhayati dan Mansyur sudah dipanggil menjadi saksi di PN Pekalongan pada 17 Maret dan 25 Maret, kemarin. Pada sidang pertama, Nurhayati mengaku belum menerima surat panggilan sehingga tidak mungkin hadir di Pengadilan. Adapun Subhan menyatakan tidak bisa meninggalkan tugas berkaitan dengan pengamanan kampanye.

Menolak

Pada sidang kemarin, baik Nurhayati maupun Subhan kembali tidak hadir dengan alasan berbeda. Keduanya mengajukan surat kepada majelis hakim yang isinya mengundurkan diri atau tidak mau menjadi saksi karena ada hubungan keluarga dengan tersangka.

Alasan itu, menurut keterangan Ketua Majelis Hakim, Rosida Idroes SH, tidak bisa diterima. Karena itu, majelis memerintahkan kepada jaksa untuk memanggil secara paksa sampai kedua saksi itu datang di pengadilan untuk diperiksa. Sikap tegas majelis itu mendapat sambutan dari ratusan guru yang menyaksikan sidang. "Pokoknya, saksi harus didatangkan sehingga perkaranya menjadi jelas. Kalau merasa tidak salah, mestinya mereka datang memberikan kesaksian," kata seorang guru lagi.

Dalam sidang itu, majelis rencananya hanya memeriksa dua saksi dari keluarga tersangka, yakni Nurhayati dan Subhan. Karena yang bersangkutan tidak datang, sidang hanya berlangsung beberapa menit, kemudian ditutup. Karena itu, pengunjung yang sebagian besar guru itu terlihat kecewa dan berharap pada sidang mendatang majelis bisa mendatangkan saksi dimaksud.

Kalangan guru juga menginformasikan, dalam sidang mendatang, para guru yang akan datang bertambah banyak karena akan mengajak teman-teman mereka untuk menyaksikan sidang. (A15-17n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA