logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 26 Maret 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Harga Ikan Murah, Nelayan ke DPRD

  • Ada Permainan di TPI Asemdoyong

PEMALANG - Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Asemdoyong, Pemalang, rendah dibandingkan dengan di TPI lain. Karena itulah para nelayan mengadukan nasib ke DPRD, kemarin. Mereka menduga penurunan harga itu akibat mafia perdagangan ikan antara bakul lokal dan TPI.

Kedatangan nelayan yang menamakan diri Serikat Nelayan Asemdoyong itu mengagetkan karyawan pemerintah dan DPRD. Rombongan yang menggunakan sebuah truk dan jip terbuka semula dikira massa kampanye. Sebab, mereka membawa bendera Merah Putih dan spanduk hijau. Ternyata mereka nelayan Desa Asemdoyong.

Tanpa yel dan orasi mereka langsung menuju ke gedung wakil rakyat. Di pintu gerbang para nelayan dicegat aparat UPS Polres. Setelah negosiasi nelayan menyetujui wakil mereka bertemu anggota DPRD.

Mereka diterima Ketua Komisi B H Djauhari Murtadlo BA dan beberapa anggota, Kepala Dinas Perikanan Ir Urip Nugroho, serta Kepala Bagian Operasi Polres Komisaris Polisi Agus Salim.

Ketua Serikat Nelayan, Sudiyarto, menyatakan harga ikan di TPI Asemdoyong lebih rendah ketimbang di TPI lain. Di TPI Wonokerto, Pekalongan, ikan terinasi Rp 16.000/kg, sedangkan di Asemdoyong hanya Rp 8.000/kg. Bahkan pernah anjlok hingga Rp 7.000/kg.

"Padahal, kualitas terinasi itu sama-sama bagus. Di Asemdoyong juga ada terinasi kualitas ekspor, tetapi harganya selalu lebih rendah," katanya.

Ada Permainan

Menurut penuturan nelayan, harga ikan rendah karena ada permainan tidak sehat antara pedagang lokal dan TPI. Pedagang lokal selalu mengadang pedagang luar yang hendak masuk ke TPI. Bahkan dengan cara kekerasan yang melibatkan preman. Akibatnya, pedagang luar tidak berani masuk untuk bersaing dalam pembelian ikan.

Sementara itu comel (juru lelang) selalu menawarkan ikan ke pedagang dengan harga rendah. Misalnya, ada ikan laku Rp 40.000 setiap unthuk (tumpukan). Namaun dalam lelang berikutnya ikan yang sama ditawarkan Rp 30.000. Adapun sisa uang pembayaran tidak diberikan ke nelayan.

Kendati kecil, antara Rp 200 dan Rp 700, jika tidak diberikan berkali-kali tentu menjadi besar. Apalagi nelayan yang melelang ikan ratusan orang.

Ikan kecil atau rebon jarang sekali masuk ke TPI. Nelayan akhirnya melelang di daerah tetangga, yaitu TPI Surodadi Tegal.

Nelayan lain menyinggung soal keburukan KUD yang selalu tidak mewujudkan bantuan dari Puskud dan pemerintah ke petani. Tak ayal, KUD tak mampu menyejahterakan anggota.

Kepala Dinas Perikanan Ir Urip Nugroho menyatakan sudah menyampaikan aspirasi nelayan ke Dinas Perikanan Provinsi Jateng. Sebab, berdasar Peraturan Daerah Nomor 16 Tingkat I, kepala TPI berada di bawah wewenang provinsi. Dan kini persoalan itu masih dalam pemeriksaan. (sf-17g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA