logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 24 Maret 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

52 Pelanggaran Kampanye

SEMARANG - Panwas Pemilu Kota Semarang menerima 52 laporan tertulis pelanggaran kampanye selama putaran pertama dan kedua. ''Jumlah itu baru laporan tertulis, belum termasuk laporan lisan, karena ada partai politik yang sering memberi laporan secara lisan,'' kata Sugiono SH, anggota Panwas Pemilu Kota Semarang, Selasa kemarin, dalam pertemuan rutin partai politik dengan Muspida, KPU dan Panwas Pemilu.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut sebagian besar telah diteruskan ke KPU Kota, terutama yang bersifat pelanggaran tata cara kampanye. Diteruskan ke KPU, karena yang berhak dan mempunyai hak eksekusi atau menindak secara hukum atas terjadinya pelanggaran tersebut adalah KPU. ''Panwas tidak mempunyai hak eksekusi atas adanya laporan pelanggaran itu,'' tutur dia.

Partai politik mana saja yang melakukan pelanggaran? Menurut dia, seluruh partai politik melakukan pelanggaran kampanye. Beberapa jenis pelanggaran itu di antaranya membawa anak-anak (di bawah usia 7 tahun) saat kampanye.

Melakukan kampanye di daerah pemilihan lain dan pelanggaran kampanye. Anggota KPU Kota, Henry Wahyono menambahkan, pelanggaran lain adalah masih adanya partai politik yang melakukan kampanye tertutup namun mendatangkan massa dari daerah pemilihan lain.

Terhadap pelanggaran tersebut KPU Kota telah mengirimkan surat peringatan tertulis kepada partai politik yang melakukan pelanggaran. ''Apabila melakukan pelanggaran lagi, KPU akan menghentikan kampanye partai tersebut,'' tuturnya.

Meskipun banyak ditemukan berbagai pelanggaran, Pemkot menganggap, selama kampanye ini Kota Semarang masih dalam keadaan kondusif. Wakil Wali Kota Drs H Muchatif Adisubrata MSi mewakili Wali Kota menjelaskan, keadaan seperti ini harus dipertahankan sampai pencoblosan pada Pemilu mendatang.

Bahkan, pada minggu tenang pada tanggal 2, 3, 4 April, semua parpol diminta mengumpulkan kembali atribut yang telah dipasang selama kampanye. ''Pemkot meminta agar pengurus partai politik mengerahkan anggotanya untuk mencopot atribut yang terpasang. Jangan mengandalkan Pemkot, karena tenaganya terbatas,'' tandasnya.

Pertemuan tersebut hanya diikuti sembilan partai politik dari 24 parpol di Semarang. (G17,H1-45)