logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 24 Maret 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Ruang Rawat Inap RSUD Rusak Parah

  • Pasien Dipindahkan ke Bangsal Lain

SEMARANG - Kondisi RSUD Semarang di Jl Ketileng Raya makin mempri hatinkan. Selain keamanan dan kebersihan yang selalu menjadi sorotan, kini terdapat satu ruangan rawat inap yang rusak parah. Akibatnya, pihak RSUD tidak menggunakan ruang bernama Dewi Kunti tersebut.

Direktur Utama RSUD dr Niken Widyah Hastuti mengatakan, yang paling parah yakni atap ruang tersebut. Hampir semua eternit rusak dan kayu atap rapuh. Pihaknya terpaksa mengosongkan ruangan itu dan memindahkan pasien ke bangsal lain. ''Kebetulan bangsal yang ada masih dapat menampung pasien,'' ujar Niken dalam rapat pembahasan dengan Komisi E DPRD Kota Semarang, kemarin.

Dia menjelaskan, Ruang Dewi Kunti mempunyai 22 bed (tempat tidur). Sementara itu, secara keseluruhan tempat tidur yang tersedia di RSUD ada 180 buah, sehingga masih ada 158 bed yang tersedia .

Kerusakan itu sebenarnya terjadi sejak akhir 2003. Karena tidak ada perbaikan, kondisinya makin parah. Melihat realitas tersebut, pihak rumah sakit pun mengosongkan bangsal itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E Jawadi Herisuprapto mengaku terkejut mendapat laporan itu. Dia mengemukakan, selama ini status rumah sakit tersebut adalah rumah sakit swadana. Dengan status itu, diharapkan rumah sakit bisa melakukan pembenahan sendiri dengan mengandalkan pendapatan dari pasien yang datang. Namun, setelah beberapa bulan ini statusnya dikembalikan ke Pemkot, ternyata kondisinya memprihatinkan.

''Kalau bisa pemerintah mengajukan usulan anggaran mendahului perubahan APBD untuk pemeliharaan atau perbaikan gedung RSUD kepada pimpinan Dewan. Sebab, bangsal rumah sakit jangan sampai dibiarkan rusak berlarut-larut.''

Perlu Pagar

Selain itu, lanjut anggota Dewan dari FTNI/Polri itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek keamanan dan kebersihan rumah sakit. Pada 2002, Wali Kota pernah menyanggupi akan membuat pagar dinding keliling rumah sakit, tetapi belum terealisasi.

Sekretaris Komisi E HS Munasir menambahkan, jika pemerintah memiliki komitmen membesarkan RSUD, seharusnya memberi perhatian serius baik anggaran maupun penambahan tenaga. Sampai sekarang, tenaga cleaning service yang ada hanya membersihkan lantai dan ruang gedung. Tenaga pembersih kebun atau taman belum ada.

Selain persoalan tersebut, ternyata RSUD memiliki utang kepada pihak ketiga Rp 140 juta. Angota FPDI-P itu menyebutkan, utang itu berasal dari pengadaan perlengkapan dan peralatan medis yang dibeli pada 2003.

''Untuk yang satu ini, kami sangat menyayangkan. Seharusnya pihak rumah sakit memberi informasi sejak awal, baik kepada Dewan maupun Pemkot. Jangan telanjur utang baru memberi tahu. Kami akan mengecek dulu ke sana.''(H1,G17-45e)