Banyak Caleg Perempuan di Nomor Sepatu

BOROBUDUR- Partai politik peserta Pemilu 2004 melaksanakan kuota perempuan 30% setengah hati saja. Karena mayoritas calon legislatif perempuan hanya ditempatkan di nomor-nomor sepatu.

Keluhan itu disampaikan Kaukus Perempuan Politik Kabupaten Magelang dalam siaran persnya Selasa (23/3), yang ditandatangani ketua Umi Rochyat dan sekretaris Eva Fahmadia Labib SE.

Perempuan harus gigih memperjuangkan sendiri nasibnya, karena secara struktural dimarginalkan. Untuk bisa memasuki lembaga legislatif, harus memperoleh bilangan pembagi pemilih.

Karena itu, Kaukus mengajak kaum perempuan untuk menyukseskan keterwakilan kaum perempuan di lembaga legislatif dengan bersama-sama memilih caleg perempuan pada Pemilu 5 April 2004.

Eva Fahmadia megingatkan, UU Nomor 12/2003 tentang Pemilu mengamanatkan parpol untuk membuka pintu dan memberikan ruang bagi perempuan minimal 30% guna mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

''Kaum perempuan sedikit lega, meski persentase itu belum seimbang dengan rasio jumlah pemilih perempuan yang lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki,'' katanya.

Dengan adanya kuota perempuan 30%, diharapkan kebijakan-kebijakan pemerintah dapat diwarnai oleh perempuan untuk memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan yang selama ini masih banyak mengalami kekerasan dan penindasan.

''Diskriminasi gender dan dikotomi peran dengan perspektif gender dapat dieliminasi,'' tutur dia.

Kaukus Perempuan Politik Kabupaten Magelang didirikan 10 Januari 2004, dengan misi pemberdayaan perempuan di berbagai aspek kehidupan, pengkajian, dan pendidikan politik serta penyadaran kaum perempuan akan hak dan kewajiban politik serta advokasinya.

Juga melakukan pemantauan dan pengamatan terhadap penguasa dan pelaksana pembangunan, mewujudkan keterwakilan perempuan dalam posisi pengambilan keputusan serta sosialisasi politik yang berperspektif gender. (pr-76s)