Sebagian Kertas Suara DPD Kena Tinta

YOGYAKARTA- Ratusan kertas suara yang terdapat di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Danurejan rusak. Pada kertas yang sudah dilipat tersebut di bagian dalamnya terdapat noda hitam tinta. Noda hitam itu akibat hasil cetakan yang belum kering tapi sudah dilipat, sehingga ketika lipatan dibuka timbul bercak hitam.

Anggota KPU Kota Yogyakarta Nasrullah mengungkapkan hal itu kemarin. Menurutnya, bercak hitam ditemukan KPU saat meninjau pelaksanaan pelipatan kertas suara DPD di PPK Danurejan. Meski tidak terlalu mencolok, KPU akan berkonsultasi terlebih dahulu ke KPU Provinsi mengenai persoalan tersebut.

''Sebenarnya tidak begitu kelihatan, tetapi untuk kertas suara harus benar-benar bersih. Sebab kena coretan tinta sedikit saja, dan bukan tanda tangan KPPS dianggap tidak sah,'' ujar Nasrullah.

Dia menjelaskan, saat ini di PPK sudah didistribusikan surat suara untuk DPD dan DPR RI. Jumlahnya masing-masing 350.709 lembar. KPU masih menunggu surat suara untuk DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten yang diperkirakan selesai pekan ini.

Kecuali di Danurejan, pelipatan surat suara juga sudah dilakukan di PPK lain seperti PPK Gedongtengen, Jetis, dan Ngampilan. Pihak KPU optimistis semua akan selesai sesuai dengan jadwal.

Anggaran

Nasrullah mengatakan, anggaran untuk pelipatan setiap kertas suara Rp 60/lembar. Dana itu diambilkan dari dana APBN dan APBD Kota. Dari APBN untuk setiap kertas dihargai Rp 18.

Ditemui terpisah, Ketua PPK Danurejan Aris Munandar menjelaskan, selain adanya sedikit bercak di surat suara, tidak ada masalah untuk surat suara yang lain. Sampai kemarin, PPK hanya menemukan empat lembar surat suara yang rusak.

Mengenai pelipatan surat suara, Aris mengungkapkan, pihaknya mengerahkan PPK dan PPS yang ada di Danurejan. Untuk melakukan pelipatan ada tiga tahapan, yaitu membuka lipatan dari percetakan, menyortir dengan cara menerawang kertas suara serta melipat kembali.(D19-76s)