MAGELANG- Perum Pegadaian Kota Magelang memiliki gedung baru di kawasan Sentra Ekonomi Lembah Tidar. Serah terima tanah berikut bangunan dua lantai yang pembangunannya menghabiskan dana Rp 1,5 miliar dilakukan Selasa kemarin, dari Wali Kota H Fahriyanto kepada Dirut BUMN tersebut, Drs Deddy Kusnaedi MM.
Wali Kota menjelaskan, pembangunan gedung itu dengan sistem tukar guling. Bangunan Kantor Pegadaian lama di Jl Pemuda Selatan dengan luas tanah 2.753 m2 dan bangunan 1.057 m2, ditukar dengan tanah 3.700 m2 serta bangunan berlantai dua seluas 624 m2.
Lokasi lama yang berada satu areal dengan Pasar Rejowinangun akan dimanfaatkan untuk perluasan pasar tersebut. ''Kondisi pasar sudah tidak layak lagi. Apalagi bagian timur dan selatan sekarang sepi pedagang, karena itu harus segera direnovasi,'' ujarnya.
Selain itu, setelah direnovasi Pasar Rejowinangun diharapkan bisa menampung banyak pedagang lesehan yang selama ini berjualan di tempat-tempat larangan, serta untuk menertibkan Jl Mataram yang semrawut.
Dipilihnya Sentra Ekonomi Lembah Tidar untuk membangun Kantor Pegadaian baru, kata Wali Kota, karena lokasi tersebut strategis. Di samping itu untuk mengembangkan kawasan itu.
Sebagai Pancingan
Dirut Perum Pegadaian Drs Deddy Kusnaedi MM mengatakan, pindahnya Kantor Pegadaian Magelang ke lokasi itu sekaligus sebagai pancingan bagi para investor agar mau membuka usahanya di tempat tersebut. ''Bangunan baru ini termegah di antara sejumlah Kantor Pegadaian yang tersebar di Kota dan Kabupaten Magelang,'' katanya.
Pertimbangan lain, kantor yang lama di sekitar Pasar Rejowinangun sudah tidak memenuhi syarat lagi. Sebab, jalan masuk ke kantor itu dipenuhi pedagang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPU Ir Sigit Widyonindito menambahkan, pembangunan gedung itu dimulai 23 Oktober 2003 dan selesai 20 Februari 2004.
Gedung dua lantai yang dibangun dengan dana Rp 1,5 miliar di luar harga tanah, dilengkapi ruang tahan api untuk menyimpan emas, berlian, dan sejenisnya. Di samping itu juga dilengkapi lift untuk menaikkan barang-barang berat yang digadaikan, seperti sepeda motor. Karena tempat penyimpanan berada di lantai dua.
''Pemda masih memiliki tanah cukup luas di Sentra Ekonomi Lembah Tidar. Bagi investor yang berminat menanamkan modal, prinsip yang dipegang Pemkot adalah kerja sama yang saling menguntungkan." (P60-76s)