LPj Bupati Diterima Tanpa Kritik

TEMANGGUNG- Laporan pertanggungjawaban (LPj) Bupati Temanggung tahun anggaran 2003, kemarin, diterima DPRD tanpa catatan. Dalam rapat paripurna itu Bupati meminta DPRD segera membahas beberapa rancangan peraturan daerah yang belum terselesaikan agar tak menjadi beban pada tahun depan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Fatahilah Azaini itu berlangsung mulus. Beberapa fraksi nyaris tak mengkritik laporan pertanggungjawaban. Juga tak ada interupsi selama rapat.

Sekretaris Panitia Anggaran Drs Tunggul Purnomo mengemukakan persetujuan tercapai setelah melalui musyawarah Panitia Anggaran DPRD dan eksekutif pada 16-20 Maret 2004.

Selain memutuskan menerima dan menyetujui nota pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2003, DPRD juga menyetujui rancangan peraturan daerah tentang penetapan itu menjadi peraturan daerah.

Dalam APBD tahun anggaran 2003 ditetapkan pos pendapatan Rp 291,3 miliar dan belanja Rp 294 miliar. Jadi ada defisit anggaran Rp 3,2 miliar. Pos penerimaan pembiayaan Rp 52,2 miliar, pengeluaran daerah Rp 48,9 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 32,1 miliar, sehingga ada sisa lebih tahun berjalan Rp 16,7 miliar.

Dalam rapat itu Bupati Drs T Ary Prabowo MSi MA mengemukakan masih ada beberapa rancangan peraturan daerah yang diusulkan.

Namun hingga saat ini belum diselesaikan DPRD. Dia berharap legislatif segera membahas sembilan rancangan peraturan daerah itu agar tak jadi beban anggota DPRD periode 2004-2009.

''Saya berharap anggota DPRD yang baru kelak tidak terbebani sisa pekerjaan DPRD sebelumnya. Karenja itulah kami mengusulkan beberapa rancangan peraturan daerah itu segera diselesaikan dalam waktu yang tinggal sedikit ini,'' kata dia.(nt-76g)