kedu

Sebagian Tuntutan Kades Dikabulkan

PURWOREJO-Permintaan kepala desa (kades) dan perangkat desa se-Purworejo tentang kenaikan bantuan desa, uang tunjangan dan dana purnabakti tampaknya akan dikabulkan, walau sebagian.

Hal itu terungkap dalam rapat khusus yang melibatkan sekitar 20 wakil kepala desa dengan beberapa pejabat Pemkab di Ruang Bagelen, Selasa (23/3) kemarin.

Rapat itu dibuka Sekda Drs Untung Sadermo MM dan selanjutnya diserahkan kepada Asisten I Medy Priyono SH. Kabag Keuangan H Doddy Budi Santoso SSos kemudian mendapat kesempatan memaparkan kondisi keuangan Pemkab saat ini. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi agar jangan sampai terjadi kecurigaan dari para kades dan perangkat desa.

Doddy ketika dimintai konfirmasi setelah rapat penghitungan anggaran tersebut menyatakan, pada intinya usulan dari kades dan perangkat desa dianggap layak. Tetapi realisasinya akan dilaksanakan setelah dilakukan perubahan APBD 2004. Perubahan APBD itu sendiri akan dilakukan setelah selesai pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati, awal April.

Disebutkannya, semula para kades mengusulkan bantuan pembangunan kepada desa/kelurahan (BPKD/K) dari Rp 10 juta sampai Rp 17,5 juta/desa agar dinaikkan menjadi Rp 25 juta/desa. Namun, setelah dihitung jumlah BPKD/K akan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Dengan demikian ketika tuntutan mereka dihitung secara menyeluruh, Pemkab harus mengeluarkan dana Rp 9.725.000.000.

Angka sebesar itu, menurut Doddy, sudah bisa disepakati dalam rapat kemarin. Tepatnya dana tersebut akan dimanfaatkan untuk menaikkan BPKD/K, tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD), serta untuk memberikan uang kehormatan purnabakti bagi kades, sekdes, kaur, kadus, dan UPT. Apabila dana Rp 9,7 miliar itu cukup untuk menutup semua tuntutan kades dan perangkat, setelah perubahan anggaran sekitar bulan April-Mei mendatang mereka sudah bisa menerima.

Wacana

Tentang tuntutan asuransi bagi kades dan perangkat, baru merupakan wacana yang akan dijadikan bahan untuk dimasukkan APBD 2005.

Dia menegaskan, pihaknya akan berupaya keras agar tuntutan para kades dan perangkat desa itu tidak menambah beban utang Pemkab. Sebab, dalam APBD 2004 ini Pemkab Purworejo defisit Rp 27 miliar.

Dalam rapat kemarin juga diperoleh kesepakatan setiap pembahasan yang menyangkut kepentingan desa akan melibatkan para kades.

Seperti diberitakan, Selasa (16/3) perangkat desa di daerah ini berbondong-bondong ke DPRD dengan beberapa tuntutan. Aksi serupa yang diikuti hampir semua kades dan perangkat desa itu, diulang lagi dengan mendatangi pendapa kabupaten, Sabtu (20/3). Atas desakan itu, Bupati mengajak para kades menghitung anggaran dengan beberapa pejabat terkait, Selasa kemarin. (yon-76k)