Langgar Lalin, 233 Peserta Kampanye Ditindak

PATI-Jajaran Satlantas Polres Pati tak kenal kompromi terhadap peserta kampanye pemilu yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya. Karena itu, selama putaran kampanye pertama dan kedua, 233 peserta kampanye yang melanggar ditindak tegas.

Kapolres Pati Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs Tonny Hartono menegaskan hal tersebut menjawab pertanyaan, Selasa (23/3) kemarin.

Apalagi, lanjut dia, dalam pertemuan lintas parpol, pihaknya berkali-kali minta agar para penanggung jawab kampanye setiap parpol bisa mengatur dan mengendalikan massanya.

Dengan kata lain, yang didapati melanggar aturan lalu lintas di jalan raya pasti diberi tilang. Dari peserta kampanye yang diberi tilang tersebut, 218 orang tidak memiliki SIM atau STNK. Kendaraan mereka terpaksa ditahan, baik truk maupun sepeda motor ada empat buah.

Adapun 15 orang yang lain cukup diberi peringatan keras. Kelengkapan kendaraan mereka sudah cukup, tapi di jalan mereka ugal-ugalan, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Peserta kampanye yang terbanyak melanggar aturan lalu lintas justru dari partai-partai besar.

Terlepas dari masalah tersebut, pihaknya mengimbau agar kampanye putaran terakhir yang masih tersisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Kami tidak malarang parpol berkampanye dalam bentuk lain, yaitu pawai simpatik. Namun, pesertanya harus mematuhi rute yang telah ditetapkan dan menjaga ketertiban selama pawai," tandasnya.

Berkurang

Jika hal itu bisa dilakukan para peserta kampanye saat berpawai di jalan raya, simpati masyarakat pasti timbul. Hal itu tentu membuat partai tersebut akan mendapat dukungan karena saat berpawai berlaku tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Satu hal yang harus diingat, masyarakat sekarang sudah pandai. Meskipun hanya diam, ketika melihat perilaku peserta kampanye mengganggu pihak lain, mereka akan mencatat dan tidak akan memilih parpol tersebut saat berlangsung pemungutan suara pada 5 April mendatang.

Tonny Hartono menambahkan, selama berlangsung kampanye, tindak kriminal memang berkurang dibandingkan dengan sebelumnya. Mungkin para pelaku kriminal mempunyai kegiatan lain atau ikut mendukung kegiatan parpol.

Namun, yang jelas kejadian kriminal tercatat hanya ada 16 dan yang bisa diselesaikan 6 perkara. Yang lain masih dalam penyelidikan. "Dari catatan kriminal tersebut dan ditunjang kampanye yang tertib dan lancar maka situasi di Pati secara keseluruhan tetap kondusif." (ad-85e)