logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 20 Maret 2004 Sala  
Line

KP Edy: Cari Dana ke Mana-mana Tak Masalah

BALUWARTI - Rencana renovasi bangunan Masjid Agung Keraton Surakarta dengan mencari dana dari APBD Surakarta 2004 yang sudah disetujui Rp 3 miliar merupakan bagian dari upaya menyadarkan semua pihak bahwa sarana ibadah itu merupakan tanggung jawab bersama

Karena itu, bila panitia juga mengirim proposal permohonan bantuan ke lembaga lain, misalnya Departemen Kimpraswil Pusat atau Pemprov Jateng itu hal yang wajar.

"Karena masjid ini tidak lagi milik Keraton, takmir, MUI, atau warga Solo, ya tak perlu dipersoalkan seandainya kami cari dukungan dana ke mana-mana. Kalau memang belum cukup dan kondisi masjid semakin memprihatinkan, seluruh umat muslim atau umat lain wajar ikut berpartisipasi," tegas KP Edy Wirabhumi, Ketua Panitia Renovasi Masjid Agung di kantor Lembaga Hukum Keraton Surakarta (LHKS) Kamandungan, Baluwarti, kemarin.

Dia menyebutkan, masjid di kompleks Keraton itu berdasar Keppres No 23/88 telah diteliti sebuah tim ahli dari UNS dan Balai Pelesetarian Peninggalan Purbakala (BP3) Prambanan, DIY.

Tim itu yang akan mengalkulasi seberapa parah kerusakan masjid tersebut, berapa dana yang dibutuhkan untuk merenovasi, dan di sisi mana yang perlu diprioritaskan untuk ditangani lebih dini.

Bila tahap itu selesai, lanjut menantu Sri Susuhunan Paku Buwono XII tersebut, lalu disusun perencanaan pembangunan dan anggarannya, kemudian proposal pencarian dana disebar.

"Mudah-mudahan semua sumber yang digali mendatangkan hasil. Termasuk dompet peduli yang menurut rencana akan dibuka untuk masyarakat luas. Yang penting, dikelola secara baik dan benar, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar suami GRAy Koes Moertiyah itu.

Ideal

Dia mengakui, rencana revitalisasi itu sudah menjadi kekesepakatan berbagai komponen masyarakat di Solo dengan berbagai pertimbangan ideal yang akan dicapai.

Antara lain, pertimbangan peninggalan sejarah penyebaran Islam di Solo waktu itu. Adapun upaya untuk segera mewujudkan renovasi dengan skala prioritas itu, terdorong fakta sejarah bahwa ketika Sinuhun Paku Buwono II memindah Keraton dari Kartasura ke Surakarta Hadiningrat, yang diprioritaskan berdiri adalah Masjid Agung.

"Itu kan memberi contoh dan menyadarkan kita, bahwa sarana ibadah atau urusan akhirat adalah prioritas utama. Leluhur kita sudah mengajarkan itu, kenapa kita tidak meneladaninya?" ujar kandidat doktor bidang hukum yang sedang menyelesaikan disertasi di FH Undip Semarang itu.(won-86e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA