
| Sabtu, 20 Maret 2004 | Berita Utama |
Publik Tak Percayai Anggota DPRD
SEMARANG- Kabar kurang mengenakkan menyangkut dana purnabakti anggota DPRD Jateng masih hangat dibicarakan. Meski kalangan Dewan sudah menepis kabar tersebut, sepertinya sulit untuk meyakinkan publik bahwa mereka nantinya benar-benar tidak menerima uang pesangon pada akhir masa jabatannya.
Anggota Komisi C DPRD Jateng Nurhadi Moestofa mengungkapkan, masyarakat sulit percaya bahwa anggota Dewan tidak menerima dana purnabakti yang besarnya cukup fantastis itu. ''Berat bagi kami untuk menjelaskan tidak ada purnabakti di tengah kondisi mistrust society. Masyarakat sudah tidak percaya lagi bahwa Dewan tidak menerima anggaran tersebut,'' ungkap anggota Fraksi Amanat Nasional (FAN) di ruang fraksinya, kemarin Dia menilai, masyarakat telanjur menilai negatif semua anggota Dewan. Padahal, cap tersebut belum tentu benar. ''Selama ini yang terekspos di media lebih banyak informasi negatif terhadap anggota Dewan, mulai dana mobilitas, dana purnabakti, dhem-dheman mobil dinas, hingga fasilitas-fasilitas lain." Dia menegaskan, Dewan tidak memiliki pos untuk anggaran purnabakti kecuali pos-pos yang tercantum sesuai dengan ketentuan. Aturan untuk menerima purnabakti juga tidak ada. Dia menuturkan, anggota Dewan juga tidak layak untuk menerima dana purnabakti. Sebab, banyak persoalan masyarakat yang memerlukan bantuan yang bersifat lebih mendesak. ''Jadi, kabar tersebut sama sekali tidak benar,'' tandasnya.
Dipotong Dia mengakui, setiap bulan gaji pokoknya dipotong untuk iuran. Namun, potongan tersebut setiap hari raya selalu dibagikan. ''Itu juga bukan THR. Besarnya ada Rp 5 juta, ada pula yang Rp 10 juta,'' ujarnya. Besaran uang tersebut juga ditentukan dari aktivitas anggota Dewan berkunjung ke luar daerah, misalnya saat inspeksi lapangan. Setiap kali berkunjung ke daerah anggota Dewan menerima uang pengganti. ''Misalnya, saya mengadakan inspeksi lapangan ke Banyumas menerima uang Rp 200.000. Besarnya ya Rp 200.000 itu,'' katanya. Karena itu, dia mempertanyakan, apa pos purnabakti itu dan dari mana aturannya. Bukankah anggota Dewan jago memasukkan pos-pos tertentu ke dalam anggaran? ''Itulah yang tadi saya bilang, sulit untuk meyakinkan publik bahwa kami tidak menerima purnabakti. Meskipun kami menjelaskan tidak menerima, masyarakat tidak akan percaya,'' ujarnya. Jawaban tersebut juga pernah dia sampaikan ketika berada di sebuah lokasi kampanye. Masyarakat yang mengikuti kampanye itu bertanya kebenaran dana purnabakti. ''Walaupun saya sudah menjelaskan yang sebenarnya, mereka tetap tidak percaya bahwa kami tak menerima purnabakti,'' tandasnya. Seperti diberitakan, kalangan DPRD Jateng rupanya masih mengharapkan dana purnabakti seperti halnya yang diberikan kepada anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi lain. Dalam waktu dekat ini, mereka dikabarkan akan mengusulkan dana purnabakti ke eksekutif. Kabar kurang sedap di Gedung Berlian itu tidak dibantah ketika anggota Komisi E DPRD Jateng Suyatna Nirwana dikonfirmasi Suara Merdeka, Senin (15/3). Suyatna yang juga pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku memperoleh kabar, dana tersebut diusulkan Rp 250 juta per anggota Dewan atau total sekitar Rp 25 miliar. ''Itu baru wacana dan sekarang baru akan diusulkan,'' ungkapnya. Sebuah sumber yang layak dipercaya menyebutkan, setelah muncul berita itu di media massa, Suyatna yang masuk Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) meminta bantuan koleganya. ''Dia (Suyatna Nirwana-Red) waktu ditemui wartawan mengatakan, masalah dana purnabakti itu hanya gurauan,'' ujar sumber Suara Merdeka di Gedung Berlian.(G1,H2-69j) |