
| Sabtu, 20 Maret 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Dewan Bentuk Pansus Ruilslag SMA 10SEMARANG- Realisasi ruilslag SMA Negeri 10 dan SMP Negeri 20 yang berlarut-larut, membuat keprihatinan DPRD Kota Semarang. Dalam rapat Panmus DPRD, Rabu (17/3) malam, memutuskan dibentuk panitia khusus (pansus) ruilslag dan diberi waktu hingga akhir April. ''Kalangan Dewan Kota, menaruh harapan dengan dibentuknya pansus dapat menyelesaian rencana ruilslag SMAN 10 dan SMPN 20,'' ungkap Ketua Komisi A Tugiran Kusumo SH. Menurutnya dalam rapat panmus terjadi perbedaan pandangan di antara anggota Dewan. Pertama ada yang menghendaki penyelesaian cukup melalui rapat gabungan komisi A,E dan D, namun sebagian lainnya menghendaki dibentuk pansus yang melibatkan semua komponen terkait. Namun pimpinan panmus kemudian memutuskan untuk dibentuk pansus. ''Dengan cara pansus memang lebih lengkap dan hasilnya pun akan lebih adil karena semua pihak dilibatkan. '' Dia menjelaskan, fraksinya akan memperjuangkan keinginan masyarakat, yakni agar kedua sekolah tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih representatif. Masalah ruilslag SMU 10 dan SMP 20 oleh PT Makin Makmur Sentosa milik Djayadi Makmur yang hingga kini belum tuntas harus sudah selesai sebelum akhir masa tugas Dewan. Selama ini, lanjut dia, belum ada titik temu antara Pemerintah Kota dan Djayadi Makmur salah satu persoalannya adalah Pemkot merasa rugi dalam tukar bangun itu. ''Dewan pasti tidak mau menerima jika ruilslagnya merugikan negara, tetapi harus pula dipertimbangkan aspek lainnya. Misalnya, faktor realitas sekolah yang mau tidak mau harus segera di pindah.'' Ketua Fraksi PDI-P ini mengakui, lokasi pengganti yang ditawarkan PT Makin Makmur Sentosa masuk daerah jalur hijau. Namun, bila hal itu menjadi kendala, Dewan siap merubah Perda tentang jalur hijau itu dengan perda baru. (H1,G17-73) |