logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 20 Maret 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Banyak Partai Melanggar

GROBOGAN- Pada putaran pertama kampanye hampir semua partai politik di Kabupaten Grobogan melanggar. Pelanggaran antara lain berupa pelibatan anak-anak di bawah umur, pemasangan atribut partai, serta tidak menaati aturan lalu lintas saat berkonvoi atau arak-arakan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) Grobogan, Rahardjo BK SH, menyatakan hampir semua partai melanggaran pada putaran pertama, terutama tidak menaati aturan lalu lintas. Misalnya, tidak mengenakan helm. "Namun pada putaran kedua pelibatan anak di bawah umur sudah berkurang. Mungkin sosialiasinya kurang," kata dia.

Partai politik yang melanggar, kata dia, akan ditindak sesuai dengan peraturan. Penanganan pelanggaran administrasi akan diserahkan ke KPU. Adapun pelanggaran pidana diserahkan ke polisi.

Namun Rahardjo heran karena tak ada petugas KPU memantau kampanye di lapangan. Jadi jika ada persoalan tak akan terselesaikan secara cepat. Padahal, KPU sudah membentuk tim pemantau kampanye di setiap daerah pemilihan.

"Jika ada pelanggaran kami langsung melapor ke KPU. Apakah laporan dengan handphone itu belum cukup? Jika kami harus membuat surat lebih dahulu bisa jadi di lapangan sudah berdarah-darah," kata dia.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Hubungan Antarlembaga KPUD Grobogan, Didik Ariyanto SH, menyatakan belum menerima laporan tertulis. "Jika lisan memang banyak laporan, tetapi tindakan legal formalnya lemah. Panwas Pemilu seharusnya membuat rekomendasi ke KPU tentang pelanggaran berdasar SK KPU Nomor 701 Pasal 53 Angka 2," kata dia.(H3-73g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA